Connect With Us

Ini Kamar Ponpes Tempat Santri Bertikai Hingga Tewas di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:21

Kamar tempat pertikaian dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan salah satunya tewas, Minggu 7 Agustus 2022. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Pertikaian dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan salah satunya tewas terjadi di sebuah kamar.

Dari foto yang diterima TangerangNews, Rabu 10 Agustus 2022, polisi tengah melakukan olah TKP di kamar tempat santri berinisial BD yang tewas setelah bertikai dengan M.

Di kamar tersebut terdapat dua ranjang tingkat berwarna hijau, lemari pakaian kayu berwarna kelat di sudut ruangan. Juga terlihat  sejumlah baju santri yang digantung.

Diketahui, pertikaian ini berawal dari insiden kecil, pada Minggu 7 Agustus 2022. Ketika itu pelaku tengah mencari temannya bernama Dimas yang sekamar dengan korban. Pelaku mengira Dimas tengah mandi, lalu dia pun mendorong pintu kamar mandi.

Pintu tersebut ternyata membentur badan korban hingga membuatnya marah. Insiden ini pun berbuntut panjang. Korban yang kesal, lalu berduel dengan pelaku.

"Awalnya saling memegang leher, sampai keduanya terjatuh. Pada saat jatuh, yang terduga pelaku sempat mukul ke korban. Lalu dipisahin sama teman-temannya," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.

Setelah dilerai, pelaku kemudian meninggalkan kamar korban. Namun, korban yang masih tersulut emosi memaki pelaku. Tak berselang lama, pelaku pun kembali ke kamar korban.

Korban yang saat itu sedang mengenakan pakaian, langsung dipukuli oleh pelaku dengan menendangnya di bagian rahang dan bagian belakang leher korban.

Serangan itu menyebabkan korban kesakitan hingga terbaring di kamarnya. Kemudian, saat teman-temannya mengecek kondisi korban, ternyata korban tidak sadarkan diri.

Adapun setelah diperiksa di klinik, ternyata kondisi korban sudah meninggal. Kemudian, jasad korban dibawa ke RSUD Balaraja.

Atas insiden tersebut, M kini ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill