Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak mengenakan busana di Kali Cidurian, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Jenazah tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan warga saat melintas di Kali Cidurian.
Menurut Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman, jenazah ditemukan sudah dalam kondisi mengenaskan.
"Mayat ditemukan tanpa busana, kepala tanpa rambut juga sudah membengkak dan membusuk," jelasnya.
Saat proses evakuasi dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Tangerang, katanya, tidak ditemukan identitas korban.
"Ketika diambil sidik jari oleh inafis Polresta Tangerang, sidik jari tidak muncul," jelasnya.
Kapolsek menyebut, jenazah ini diperkirakan berusia 35 sampai 40 tahun, berkulit putih, dan tinggi badannya sekitar 167 sentimeter.
Kini, jenazah tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja.
Nantinya, korban akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Hasil autopsi masih menunggu RSUD Balaraja. Tapi sekilas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews