Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Jayanti Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:02

Mayat yang mengambang di Kali Cidurian, Jayanti, Kabupaten Tangerang saat dievakuasi petugas. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak mengenakan busana di Kali Cidurian, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan warga saat melintas di Kali Cidurian. 

Menurut Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman, jenazah ditemukan sudah dalam kondisi mengenaskan. 

"Mayat ditemukan tanpa busana, kepala tanpa rambut juga sudah membengkak dan membusuk," jelasnya. 

Saat proses evakuasi dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Tangerang, katanya, tidak ditemukan identitas korban. 

"Ketika diambil sidik jari oleh inafis Polresta Tangerang, sidik jari tidak muncul," jelasnya.

Kapolsek menyebut, jenazah ini diperkirakan berusia 35 sampai 40 tahun, berkulit putih, dan tinggi badannya sekitar 167 sentimeter.

Kini, jenazah tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja.

Nantinya, korban akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Hasil autopsi masih menunggu RSUD Balaraja. Tapi sekilas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill