Connect With Us

Dua Pabrik Sepeda Ludes Terbakar

| Kamis, 23 April 2009 | 18:12

TANGERANGNEWS-Pabrik sepeda Cin Hour dan Pusida yang terletak di kawasan padat penduduk, PLP Curug, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terbakar siang ini. Kebakaran terjadi sejak pukul 12.00 WIB dan mengakibatkan enam gedung yang berada disamping pabrik itu tersebut hangus. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Menurut keterangan Maryai salah satu karyawan tersebut, saat jam istirahat siang, dirinya melihat asap di belakang gedung pabrik bagian perakitan. Setelah beberapa lama, gedung tersebut terbakar." Kemungkinan api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan warga dibelakang pabrik. Api tersebut menyambar ke gedung setelah tersapu angin kencang," katanya. Sementara itu 12 unit pemadam kebakaran diluncurkan untuk mengatasi kebakaran tersebut. Namun mereka kesulitan melakukan pemadaman karena jalan masuk pabrik berada di tengah pemukiman penduduk Desa Kadu Jaya, RT 02/08. Anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang Tisna Esbasari mengatakan, tim pemadam akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. "Api yang telah meludeskan enam dari sembilan gedung pabrik tersebut baru bisa dipadamkan pada pukul 17.00 WIB," katanya. (zokel)
WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill