Connect With Us

Tusuk Rekan Prianya di Kontrakan, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:15

Pelaku berinisial BM, 25, yang diamankan polisi setelah menusuk rekan kerjanya dengan gunting di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 12 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda berinisial BM, 25, harus berurusan dengan pihak Polsek Balaraja setelah menusuk rekan prianya, MP, 23. Pelaku menusuk korban menggunakan gunting.

“Betul telah diamankan seorang pria BM, warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, lantaran menusuk rekan kerjanya dengan gunting,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Agutsu 2022, di rumah kontrakan pelaku di Kampung Kedaung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," ungkapnya.

Hubungan pelaku dengan korban merupakan rekan kerja di restoran. Adapun insiden ini berawal saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku untuk mengajak berangkat kerja bareng.

"Saat korban datang, tersangka sempat membentak korban karena dianggap menatapnya dengan sinis. Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan, kemudian keluar membawa gunting, dan langsung melakukan penusukan sebanyak enam kali kepada korban yang duduk di depan kontrakan tersangka," jelas Kapolsek.

Menurutnya, ketika peristiwa itu terjadi, sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melerai keributan pelaku dengan korban.

“Salah satu warga juga mengamanatkan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Sementara itu, korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja,” katanya.

Setelah menerima pelaporan dari warga, katanya, aparat Polsek Balaraja langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa gunting.

Yudha menerangkan motif dari penusukan tersebut lantaran pelaku kesal terhadap korban. Terlebih, lanjutnya, kekesalan ini sudah lama dipendam pelaku. 

"Kekesalan itu dipicu karena menurut tersangka korban kerap menantang dirinya berkelahi. Selain itu, antara tersangka dan korban juga kerap terlibat adu mulut di tempat kerja,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Balaraja. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KOTA TANGERANG
PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

Senin, 22 April 2024 | 18:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja memulai proses penataan Pasar Sipon Cipondoh, dengan penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, mulai 22-23 April 2024.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill