Connect With Us

Terbangun Gegara Organ Vital Sakit, Gadis di Kresek Tangerang Kaget Lihat Pamannya Cuma Pakai Handuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:32

Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan yang dilakukan paman kepada keponakannya yang masih di bawah umur, di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin 15 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis 16 tahun mengalami kejadian pilu saat menginap di rumah pamannya, SA, 28, di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 31 Juli 2022, lalu.

Ketika itu, ia tengah tertidur di dalam kamar. Tiba-tiba dia merasakan sakit pada organ vitalnya. Saat terbangun, korban terkejut melihat SA di dalam kamar tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara celana korban sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

"Korban sempat bertanya kepada SA, 'Mang, saya diapain?'. SA hanya menjawab hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin 15 Agustus 2022.

SA kemudian buru-buru keluar kamar. Sementara korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya. "Korban meyakini dirinya telah diperkosa," jelas Kapolres.

Korban kemudian membangunkan bibinya atau istri pelaku. Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya. Bibi korban pun mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya dan langsung menanyakan hal yang telah diperbuat.

"Namun pelaku mengelak telah melakukan perbuatan asusila. Akhirnya korban disarankan agar langsung pulang ke rumah oleh bibinya," ungkap Kapolres. 

SA terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari. Setelah sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek.

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, di hari yang sama polisi membekuk tersangka SA di rumahnya.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dengan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak," tegas Kapolres.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

BISNIS
INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:01

INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill