Connect With Us

Terbangun Gegara Organ Vital Sakit, Gadis di Kresek Tangerang Kaget Lihat Pamannya Cuma Pakai Handuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:32

Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan yang dilakukan paman kepada keponakannya yang masih di bawah umur, di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin 15 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis 16 tahun mengalami kejadian pilu saat menginap di rumah pamannya, SA, 28, di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 31 Juli 2022, lalu.

Ketika itu, ia tengah tertidur di dalam kamar. Tiba-tiba dia merasakan sakit pada organ vitalnya. Saat terbangun, korban terkejut melihat SA di dalam kamar tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara celana korban sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

"Korban sempat bertanya kepada SA, 'Mang, saya diapain?'. SA hanya menjawab hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin 15 Agustus 2022.

SA kemudian buru-buru keluar kamar. Sementara korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya. "Korban meyakini dirinya telah diperkosa," jelas Kapolres.

Korban kemudian membangunkan bibinya atau istri pelaku. Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya. Bibi korban pun mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya dan langsung menanyakan hal yang telah diperbuat.

"Namun pelaku mengelak telah melakukan perbuatan asusila. Akhirnya korban disarankan agar langsung pulang ke rumah oleh bibinya," ungkap Kapolres. 

SA terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari. Setelah sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek.

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, di hari yang sama polisi membekuk tersangka SA di rumahnya.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dengan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak," tegas Kapolres.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill