Connect With Us

Terbangun Gegara Organ Vital Sakit, Gadis di Kresek Tangerang Kaget Lihat Pamannya Cuma Pakai Handuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:32

Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan yang dilakukan paman kepada keponakannya yang masih di bawah umur, di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin 15 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis 16 tahun mengalami kejadian pilu saat menginap di rumah pamannya, SA, 28, di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 31 Juli 2022, lalu.

Ketika itu, ia tengah tertidur di dalam kamar. Tiba-tiba dia merasakan sakit pada organ vitalnya. Saat terbangun, korban terkejut melihat SA di dalam kamar tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara celana korban sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

"Korban sempat bertanya kepada SA, 'Mang, saya diapain?'. SA hanya menjawab hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin 15 Agustus 2022.

SA kemudian buru-buru keluar kamar. Sementara korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya. "Korban meyakini dirinya telah diperkosa," jelas Kapolres.

Korban kemudian membangunkan bibinya atau istri pelaku. Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya. Bibi korban pun mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya dan langsung menanyakan hal yang telah diperbuat.

"Namun pelaku mengelak telah melakukan perbuatan asusila. Akhirnya korban disarankan agar langsung pulang ke rumah oleh bibinya," ungkap Kapolres. 

SA terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari. Setelah sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek.

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, di hari yang sama polisi membekuk tersangka SA di rumahnya.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dengan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak," tegas Kapolres.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KAB. TANGERANG
103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung

103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:10

Angin puting beliung melanda Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga merusak ratusan rumah warga dan sejumlah infrastruktur lingkungan.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill