TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang telah memeriksa pihak pondok pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait perkelahian dua santri yang menyebabkan salah taunya tewas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusumah mengatakan dari tujuh saksi yang diperiksa, dua di antaranya pengurus Ponpes. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki ada atau tidak kelalaian pihak pesantren atas insiden tersebut.
"Ya kita lakukan penyelidikan terkait hal itu. Apakah ada unsur kelalaian dari pengurus ponpes, masih didalami sementara penyidikan untuk pelaku," ujar Romdhon di Usai Upacara Kemerdekaan RI di Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.
Secara umum, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku. Penanganan juga menyertakan pihak lainnya, karena pelaku berinisial M, masih di bawah umur.
"Kita menjaga psikologis karena masih di bawah umur (15 tahun) dan kita juga telah melakukan pendampingan dengan dibantu pihak Bapas dan Dinas DP3A," katanya.
Seperti diketahui, korban B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, M, sesama santri pada Minggu 7 Agustus 2022. Insiden ini dipicu masalah sepele dimana M yang sedang mencari temannya, mendorong pintu kamar mandi hingga membentur B.
Korban yang kesal lalu berduel dengan pelaku. Keduanya sempat dilerai santri lain. Namun, karena korban masih mengoceh, pelaku kembali ke kamar korban dan memukulinya hingga terkapar.
Usai perkelahian, korban sempat mengeluh tidak enak badan dan tidur di kamar. Tapi malam harinya rekan korban mendapati korban tidak sadarkan diri. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, namun sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia.