Connect With Us

Curiga Dengar Suara Pintu, Wanita STW di Mauk Tangerang Kaget Diserang Tetangga Muda sampai Teriak

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:19

Pria berinisial SA, 26, pelaku pencurian dengan kekerasan di Mauk, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita setengah tua (STW) berinisial SI, 42, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya, kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Ia awalnya curiga dengan suara pintu lemari yang didengarnya pada pagi hari tepatnya pukul 03.30 WIB, Senin, 15 Agustus 2022. Lantas, ia pun menuju lemari yang berada di ruang tengah rumahnya.

Ia kemudian kaget mendapati seorang pria muda berinisial SA, 26, yang merupakan tetangganya, yang sedang maling. Ketika memergoki maling tersebut, korban malah diserang pelaku.

"Tersangka bahkan menyerang pemilik rumah dengan pisau sehingga pemilik rumah atau korban mengalami luka-luka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat, 18 Agustus 2022.

Saat itu, pelaku menyerang korban dengan pisau. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka-luka.

“Korban pun berteriak hingga mengundang penghuni rumah lainnya,” ucap Romdhon.

Usai menyerang korban sampai diteriaki, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya sudah dijebol pelaku untuk masuk ke rumah.

"Tersangka membawa lari uang korban sebesar Rp700 ribu," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah terus melacak keberadaan tersangka, polisi berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di Perumahan Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk pada Selasa, 16 Agustus 2022.

"Selanjutnya setelah tersangka ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Mauk untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill