Connect With Us

Curiga Dengar Suara Pintu, Wanita STW di Mauk Tangerang Kaget Diserang Tetangga Muda sampai Teriak

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:19

Pria berinisial SA, 26, pelaku pencurian dengan kekerasan di Mauk, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita setengah tua (STW) berinisial SI, 42, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya, kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Ia awalnya curiga dengan suara pintu lemari yang didengarnya pada pagi hari tepatnya pukul 03.30 WIB, Senin, 15 Agustus 2022. Lantas, ia pun menuju lemari yang berada di ruang tengah rumahnya.

Ia kemudian kaget mendapati seorang pria muda berinisial SA, 26, yang merupakan tetangganya, yang sedang maling. Ketika memergoki maling tersebut, korban malah diserang pelaku.

"Tersangka bahkan menyerang pemilik rumah dengan pisau sehingga pemilik rumah atau korban mengalami luka-luka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat, 18 Agustus 2022.

Saat itu, pelaku menyerang korban dengan pisau. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka-luka.

“Korban pun berteriak hingga mengundang penghuni rumah lainnya,” ucap Romdhon.

Usai menyerang korban sampai diteriaki, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya sudah dijebol pelaku untuk masuk ke rumah.

"Tersangka membawa lari uang korban sebesar Rp700 ribu," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah terus melacak keberadaan tersangka, polisi berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di Perumahan Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk pada Selasa, 16 Agustus 2022.

"Selanjutnya setelah tersangka ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Mauk untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill