Connect With Us

Curiga Dengar Suara Pintu, Wanita STW di Mauk Tangerang Kaget Diserang Tetangga Muda sampai Teriak

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:19

Pria berinisial SA, 26, pelaku pencurian dengan kekerasan di Mauk, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita setengah tua (STW) berinisial SI, 42, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya, kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Ia awalnya curiga dengan suara pintu lemari yang didengarnya pada pagi hari tepatnya pukul 03.30 WIB, Senin, 15 Agustus 2022. Lantas, ia pun menuju lemari yang berada di ruang tengah rumahnya.

Ia kemudian kaget mendapati seorang pria muda berinisial SA, 26, yang merupakan tetangganya, yang sedang maling. Ketika memergoki maling tersebut, korban malah diserang pelaku.

"Tersangka bahkan menyerang pemilik rumah dengan pisau sehingga pemilik rumah atau korban mengalami luka-luka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat, 18 Agustus 2022.

Saat itu, pelaku menyerang korban dengan pisau. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka-luka.

“Korban pun berteriak hingga mengundang penghuni rumah lainnya,” ucap Romdhon.

Usai menyerang korban sampai diteriaki, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya sudah dijebol pelaku untuk masuk ke rumah.

"Tersangka membawa lari uang korban sebesar Rp700 ribu," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah terus melacak keberadaan tersangka, polisi berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di Perumahan Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk pada Selasa, 16 Agustus 2022.

"Selanjutnya setelah tersangka ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Mauk untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill