TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang maling menggasak sepeda motor jenis Honda CRF di parkiran minimarket Alfamart Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 21 Agustus 2022, dini hari.
Kejadian yang terekam CCTV di lokasi ini berlangsung begitu cepat. Dalam video berdurasi 43 detik itu terlihat seorang pria dengan menggunakan jaket hitam, celana pendek dan wajahnya ditutupi helm.
Dalam hitungan detik, bandit tersebut membawa kabur motor yang telah dibongkar paksa menggunakan kunci letter T.
Ira, Pegawai Alfamart Telaga Bestari membenarkan kejadian tersebut. Namun peristiwa ini bukan yang pertama kali. Pada Minggu lalu pun ada juga pelanggan yang kemalingan motor.
"Yang hilang punya costumer kita, jenisnya CRF/KLX katanya udah lapor polisi dan tadi juga korban sama temennya ke sini melihat CCTV," ungkapnya kepada TangerangNews.
Dia menduga pelaku pencurian merupakan orang yang sama jika dilihat dari postur tubuhnya.
"Sepertinya orang yang sama, beraksinya di atas jam 12 malam. Jadi pengunjung harus lebih hati-hati lagi memarkirkan motor," katanya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews