TANGERANGNEWS.com-Ratusan orang yang mengatasnamakan kelompok komunitas korban investasi robot Trading Forex dengan nama dagang NET89 menggelar aksi demo di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang.
Mereka meminta pengembalian dana yang nominalnya mencapai Rp300 miliar lantaran merasa ditipu, Senin, 22 Agustus 2022.
Dalam aksi protesnya, mereka membawa spanduk berisikan tuntutannya, Mereka juga meminta bertemu dengan pemilik ataupun pengelola perusahaan investasi tersebut.
Salah satu nasabah NET89, Linda mengaku, dirinya hanya meminta uang yang sudah dia investasikan selama ini.
Ia mengaku sudah lebih dari tujuh bulan perusahaan tersebut tidak memberikan kejelasan tentang nasib uang yang sudah mereka investasikan.
"Tolong pak membuka hati nuraninya untuk membayar hak-hak membernya, tolong," ujar Linda.
Linda menceritakan ada kawannya yang ikut berinvestasi mengalami kelumpuhan karena memikirkan nasib uang ratusan juta rupiahnya yang tak kunjung jelas.
Bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena hingga saat ini nasib uang 5000 sampai 8000 US Dollar milik orang tersebut, belum jelas nasibnya.
Adapun dalam keterangan persnya, tim kuasa hukum ratusan korban itu menjelaskan bahwa PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) pada November 2018, mulai memperkenalkan produk andalannya Robot Trading Forex dengan konsep mempromosikan penjualan eBook cara membuat Robot Trading yang benar dan bisa menghasilkan profit dari pasar perdagangan Forex atau dikenal dengan nama NET89.
Adapun yang sebenarnya kegiatan dari PT. SMI adalah sekedar menggunakan platform exchanger secara tanpa izin dan menampilkan seolah-olah terjadi proses trading padahal sesungguhnya tidak ada trading apapun yang dilakukan.
Sejak diluncurkannya konsep Robot Trading melalui penjualan eBook yang dikemas dalam sistem penjualan berjenjang (Multi Level Marketing), dalam pelaksanaannya seolah-olah bekerja sama dengan beberapa Broker dimulai dari Max Global, Global Premier, Zen Trade, dan BethleAsterFx serta dilengkapi dengan broker HotForex yang khusus melayani nominal tertentu.
Untuk melakukan Trading, setiap member yang sudah membeli eBook baik yang type Beginner maupun Profesional, diberikan “Robot” yang siap pakai secara gratis, dan Robot tersebut dikoneksikan ke masing-masing Broker yang seolah-olah melakukan eksekusi “Buy” atau “Sell” setiap ada kesempatan.
“Dengan pola dan skema yang digunakan oleh PT. SMI adalah dengan memberikan ilusi kepada seluruh member yang bergabung dengan seolah-olah memberikan profit dan bonus-bonus jaringan yang diterima dari hasil Robot Trading tersebut dan bonus hasil pendaftaran member-member baru," ujar Evelin D. Hutagalung, salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Team Advokasi Korban Net 89.
Menurut dia, banyak pihak yang tertarik dan ikut serta menjadi member NET89 sehingga menaikkan perolehan pengumpulan dana oleh pihak PT. SMI bahwa dana tersebut sebagiannya adalah milik dari mereka yang tergabung dalam Komunitas Korban NET89.
Hingga pada 27 Januari 2022, lanjutnya, pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga menghentikan seluruh kegiatan Robot Trading yang ada, tidak terkecuali NET89 melalui pengumuman resminya, manajemen menyampaikan untuk menghentikan semua aktivitas trading sebagai langkah untuk mendukung program pemerintah tersebut.
“Sehingga sejak saat itu seluruh proses Trading, Top Up, Withdrawal tidak bisa dilakukan lagi oleh para member," katanya.
Atas kebijakan tersebut pihak PT. SMI melalui CEO-nya Andreas Adreyanto menyampaikan bahwa, dana member dijamin aman dan tidak perlu khawatir, karena aset-aset perusahaan cukup banyak. Namun, apa yang dijanjikan oleh saudara Andraes Andreyanto tidak kunjung direalisasikan dan proses Withdrawal/penarikan dana sampai saat ini tidak dapat dilakukan.
"Hal ini sudah berjalan selama tujuh bulan tanpa adanya kejelasan. Total nasabah yang kami tangani saja mengaku menanam saham Rp 300 miliar," tuturnya.
Sementara itu, PT SMI belum memberikan keterangan terkait hal ini. Adapun upaya mediasi kedua belah pihak tidak berjalan, lantaran perusahaan tersebut bersikeras meminta foto KTP identitas pendemo.