Connect With Us

DPRD Tangerang Kecam dan Polisikan Warga Mengamuk-Merusak Fasilitas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:42

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengecam aksi sekelompok warga yang mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Saya menyayangkan terjadinya perusakan di kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Karena ini kantor bukan milik Deden Umardani. Bukan milik orang per orang. Tapi ini milik semua masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sudah melayani sekelompok warga yang mengadu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa tersebut melalui rapat dengar pendapat atau hearing.

"Untuk hearing dengan anggota DPRD ini sebetulnya sudah dua kali dilakukan. Terakhir itu ketika tanggal 1 Agustus 2022. Jadi hitungannya baru 20 harian melaksanakan," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang juga sudah mendisposisikan surat hasil rapat dengar pendapat dari Komisi I ke Komisi IV tersebut, untuk melakukan hearing lanjutan. Jadi, katanya, bukannya tidak digubris, tetapi sedang menunggu jadwal lanjutan.

"Sebetulnya tinggal mengatur jadwal saja," katanya.

Namun, katanya, sekelompok warga malah melakukan aksi perusakan sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang seperti pot bunga, kursi, dan meja. Ia mengaku, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang akan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

"Jadi sekali lagi terhadap perusakan yang terjadi di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, saya sangat menyayangkan dan mengutuk keras. Ini milik rakyat, ini bukan milik siapa-siapa. Mari kita jaga bersama-sama," tuturnya

Dia berharap perilaku tersebut jangan sampai terjadi lagi. "Perilaku-perilaku ini yang jangan sampai terulang. Makanya harus ada tindakan tegas," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill