Connect With Us

DPRD Tangerang Kecam dan Polisikan Warga Mengamuk-Merusak Fasilitas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:42

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengecam aksi sekelompok warga yang mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Saya menyayangkan terjadinya perusakan di kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Karena ini kantor bukan milik Deden Umardani. Bukan milik orang per orang. Tapi ini milik semua masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sudah melayani sekelompok warga yang mengadu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa tersebut melalui rapat dengar pendapat atau hearing.

"Untuk hearing dengan anggota DPRD ini sebetulnya sudah dua kali dilakukan. Terakhir itu ketika tanggal 1 Agustus 2022. Jadi hitungannya baru 20 harian melaksanakan," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang juga sudah mendisposisikan surat hasil rapat dengar pendapat dari Komisi I ke Komisi IV tersebut, untuk melakukan hearing lanjutan. Jadi, katanya, bukannya tidak digubris, tetapi sedang menunggu jadwal lanjutan.

"Sebetulnya tinggal mengatur jadwal saja," katanya.

Namun, katanya, sekelompok warga malah melakukan aksi perusakan sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang seperti pot bunga, kursi, dan meja. Ia mengaku, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang akan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

"Jadi sekali lagi terhadap perusakan yang terjadi di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, saya sangat menyayangkan dan mengutuk keras. Ini milik rakyat, ini bukan milik siapa-siapa. Mari kita jaga bersama-sama," tuturnya

Dia berharap perilaku tersebut jangan sampai terjadi lagi. "Perilaku-perilaku ini yang jangan sampai terulang. Makanya harus ada tindakan tegas," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill