Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 orang anak punk dan pengamen jalanan berhasil terjaring petugas kepolisian dalam operasi premanisme di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tangerang. Mereka diamankan lantaran ulahnya meresahkan masyarakat.
"Ada 24 orang yang diamankan, terdiri anak-anak punk dan pengamen jalanan. Mereka ini biasanya meminta-minta dengan paksa kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas," ujar Kasat Samapta Polres Kota Tangerang Kompol Sutopo Wibowo, Jumat, 26 Agustus 2022.
Operasi cipta kondisi dengan sasaran menindak aksi premanisme tersebut digelar di sepanjang Jalan Balaraja-Cisoka dan Cikupa-Bitung pada siang tadi.
Adapun operasi premanisme ini digelar karena pihak kepolisian mendapat laporan masyarakat terkait ulah mereka yang meresahkan dan sering meminta uang secara paksa.
"Sasarannya anak-anak punk yang mengamen dan meminta-minta kepada pengemudi dan mengganggu pengguna jalan dan meresahkan masyarakat," jelas Kabag Ops Polres Kota Tangerang Kompol Andhi Kurniawan.
Operasi dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tangerang.
"Mereka saat ini dibawa ke Markas Komando Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.