Connect With Us

Pengunjung Kafe Dianiaya Usai Dituduh Pecahkan Botol di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 Agustus 2022 | 19:33

Pelaku penganiaya pengunjung kafe di Kabupaten Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Polsek Panongan Polresta Tangerang mengungkap kasus penganiayaan pengunjung kafe di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial S, 33, warga Kecamatan Tigaraksa. 

"Tersangka S ditangkap di sekitar kafe pada Senin 22 Agustus 2022," kata Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Syamsul, Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain menangkap S, polisi juga masih memburu 15 terduga pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa ini berawal saat kedua korban, yakni pria berinisial IS, 26, dan AS, 30, warga Kecamatan Cikupa, berkunjung ke salah satu kafe beberapa waktu lalu.

"Kedua korban kemudian ditegur oleh tersangka dan beberapa rekannya karena dituduh memecahkan botol," katanya.

Belakangan diketahui, tersangka S dan rekannya merupakan anggota salah satu ormas yang mengaku sebagai petugas keamanan kafe.

"Karena merasa tidak nyaman, kedua korban pun hendak pulang," ucap Syamsul.

Saat di luar kafe, tersangka dan rekannya langsung menganiaya kedua korban.


"Akibat penganiayaan itu, kedua korban menderita luka pukul dan luka sabetan senjata tajam di bagian punggung," jelasnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Panongan.

Syamsul menerangkan, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

Setelah mendapatkan identitas pelaku penganiayaan tersebut, petugas pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Panongan.

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Syamsul.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill