Connect With Us

Pengunjung Kafe Dianiaya Usai Dituduh Pecahkan Botol di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 Agustus 2022 | 19:33

Pelaku penganiaya pengunjung kafe di Kabupaten Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Polsek Panongan Polresta Tangerang mengungkap kasus penganiayaan pengunjung kafe di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial S, 33, warga Kecamatan Tigaraksa. 

"Tersangka S ditangkap di sekitar kafe pada Senin 22 Agustus 2022," kata Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Syamsul, Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain menangkap S, polisi juga masih memburu 15 terduga pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa ini berawal saat kedua korban, yakni pria berinisial IS, 26, dan AS, 30, warga Kecamatan Cikupa, berkunjung ke salah satu kafe beberapa waktu lalu.

"Kedua korban kemudian ditegur oleh tersangka dan beberapa rekannya karena dituduh memecahkan botol," katanya.

Belakangan diketahui, tersangka S dan rekannya merupakan anggota salah satu ormas yang mengaku sebagai petugas keamanan kafe.

"Karena merasa tidak nyaman, kedua korban pun hendak pulang," ucap Syamsul.

Saat di luar kafe, tersangka dan rekannya langsung menganiaya kedua korban.


"Akibat penganiayaan itu, kedua korban menderita luka pukul dan luka sabetan senjata tajam di bagian punggung," jelasnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Panongan.

Syamsul menerangkan, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

Setelah mendapatkan identitas pelaku penganiayaan tersebut, petugas pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Panongan.

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Syamsul.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill