Connect With Us

Miliki Senpi dan Sabu, Pengusaha Hanya Dituntut 1 Tahun

| Senin, 7 Februari 2011 | 17:48

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS
- Ryan Eron Wineton Nata Wijaya, 26, terdakwa yang kedapatan membawa 0,23 gram sabu- sabu dan kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) berikut puluhan peluru tanpa surat-surat dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (7/2). 

Dalam amar tuntutan dihadapan ketua mejelis hakim yang dipimpin Syamsul Bahri,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pujiati menyatakan, terdakwa terbukti secara sah melanggar pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 tahun 1951 sehingga dihukum selama 1 tahun penjara dikurangi masa hukuman.

“Senpi revolver colt 22 yang ditemukan itu sudah dalam keadaan rusak dan puluhan amunisi berbagai jenis bukan untuk senpi tersebut. Sehingga itulah alasan jaksa menuntut terdakwa selama 1 tahun penjara, “ ujar Pujiati, Senin (7/2/2011)
 
Saat disinggung masalah kepemilikan sabu-sabu seberat 0,23 gram, Pujiati menyatakan, dakwaan pertama primer pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 dan subsider pasal 112 (1)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana didakwakan kepada terdakwa.
 
“Terdakwa tidak terbukti memiliki sabu-sabu tersebut sehingga harus dibebaskan dari dakwaan pertama primer dan subsidiar. Terdakwa hanya sebagai pengguna narkoba saja,  “kata Pujiati.

Menurut jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ini, terdakwa hanya melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a merehabilitiasi selama delapan bulan di kampus Lido milik Badan Narkotika Nasional (BNN), Bogor.
 
Sabu-sabu yang ditemukan polisi dilantai dua rumahnya tidak diakui milik Ryan Eron Wineton Nata Wijaya karena sabu yang baru dibeli sudah digunakan pada siang harinya.

Pujiati menjelaskan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa itu sudah berjenjang dari muali dari dirinya trus naik, naik hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.  Saat ditanya soal terlalu ringannya tuntutan , Pujiati menyatakan itu sudah sesuai. “Itu bisa saya pertanggungjawabkan,” jelasnya. (DIRA DERBY)

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Minggu, 20 April 2025 | 10:23

Persita Tangerang akan menjamu Arema FC pada laga pekan ke-29 BRI Liga 1 musim 2024/2025 yang digelar di Indomilk Arena, Minggu 20 April 2024, mulai pukul 15.30 WIB.

HIBURAN
Bertabur Bintang Superhero, Ini Deretan Daftar Pemain Avengers: Doomsday 

Bertabur Bintang Superhero, Ini Deretan Daftar Pemain Avengers: Doomsday 

Sabtu, 19 April 2025 | 17:05

Marvel Studios resmi mengumumkan deretan pemeran film Avengers: Doomsday yang dijadwalkan tayang pada Mei 2026. Meskipun perilisan film ini masih lebih dari setahun lagi, Marvel sudah mulai membangun antusiasme

KOTA TANGERANG
2 Remaja Pencuri 50 Motor di Tangerang Dibekuk Polsek Jatiuwung

2 Remaja Pencuri 50 Motor di Tangerang Dibekuk Polsek Jatiuwung

Sabtu, 19 April 2025 | 19:06

Aparat Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RT, 17, dan AY, 21, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 18 April 2025, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill