TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan seorang pria menghajar wanita karena diduga mencuri ponsel viral di sosial media.
Dalam video tersebut terlihat si wanita yang mengenakan jaket kuning dalam keadaan duduk di sofa, tangannya dipegangi dan rambutnya dijambak.
Saat ia mencoba menutupi wajahnya, pria yang mengenakan topi hitam langsung menghantam wajahnya dengan dengkul.
Wanita itu pun jatuh pingsan ke lantai. Namun penganiayaan tidak berhenti, wajahnya kemudian diinjak saat masih tergeletak.
"Jangan ditutupi mukamu, jangan pura-pura pingsan kau," ujar seorang pria dalam video tersebut.
Setelah video itu viral, pria pelaku penganiayaan langsung ditangkap oleh aparat Polsek Teluknaga, Selasa 6 September 2022.
Pelaku diketahui berinisial S alias D. Penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 September 2022, lalu.
"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga. Pelaku sudah mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Merdeka, Rabu 7 September 2022.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan rekaman video yang viral tersebut, pada Senin, 5 September 2022 sekitar jam 19.18 WIB.
"Kepada petugas, pelaku mengaku aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kapolres.