Connect With Us

Hendak Curi Motor Diteriaki Ibu-ibu, Pria Ini Ditangkap Warga di Tigaraksa Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 7 September 2022 | 13:17

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial YS, 37, diciduk warga saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di Parkiran Minimarket Kop Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku ketika itu hendak menggasak Honda Scoopy Nopol A-5313-VAJ warna merah, pada Sabtu, 03 September 2022 lalu. Namun Aksinya kepergok ibu-ibu, hingga ia diteriaki. Pelaku langsung mencoba melarikan diri.

"Saat itu pelaku ketahuan dan berhasil ditangkap oleh warga setempat, lalu kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo kepada TangerangNews, Rabu, 07 September 2022.

Saat kejadian, pemilik motor hendak makan di kafe dekat lokasi. Ia kemudian mendengar teriakan seorang ibu-ibu, lalu keluar untuk melihat motornya. Ternyata motornya hampir menjadi sasaran maling.

"Unit reskrim mendapatkan barang bukti satu buah kunci letter T, dua anak kunci dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban," jelas Subarjo.

Kemudian pelaku diamankan di Mapolsek Tigaraksa guna proses hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, YS dijerat pasal 53 KUHPidana Juncto 363  KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill