Connect With Us

Denda Ringan, Trantib Minta Perda Miras dan Obat Terlarang di Tangerang Direvisi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 September 2022 | 15:21

| Dibaca : 275

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin menginginkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum direvisi. 

Pasalnya, katanya, regulasi tersebut membuat para penjual minuman keras (miras) dan obat-obatan golongan terlarang tetap membandel, karena hukumannya terlalu ringan.

"Harus direvisi karena dendanya terlalu murah. Dendanya Rp5 juta doang. Kalau bisa dendanya Rp50 juta," kata Sudin saat ditemui di kantornya, Kamis, 8, September 2022.

Pihaknya sudah pernah menyegel para pelanggar perda tersebut, tetapi karena dendanya ringan, mereka membuka kembali usahanya.

"Miras dan obat golongan G di Kecamatan Solear ada empat titik. Satu titik penjual miras dan tiga titik obat-obatan," katanya.

Menurut Sudin, kewenangan Trantibum kecamatan terbatas. Ia menyebut, pihaknya hanya bisa melaporkan saja.

"Yang punya kewenangan penutupan adalah Satol PP kabupaten. Kita paling melaporkan dan menyampaikan. Kita paling bisa memanggil saja," tuturnya.

Diketahui, satu titik penjual miras oplosan berada di Desa Cikareo. Sedangkan tiga titik penjualan obat-obatan golongan G berkedok menjual kosmetik tersebar di Kecamatan Solear.

TEKNO
Google Docs Sempat Diblokir, Warganet Sentil Kominfo

Google Docs Sempat Diblokir, Warganet Sentil Kominfo

Kamis, 21 September 2023 | 14:06

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah warganet Twitter (sekarang X) melaporkan platform Google Documents (Google Docs) diblokir pada Jumat, 22 September 2023.

HIBURAN
10 Tips Memilih Bahan Berkualitas untuk Pengayam Ayaman

10 Tips Memilih Bahan Berkualitas untuk Pengayam Ayaman

Kamis, 21 September 2023 | 20:07

TANGERANGNEWS.com- Dalam menghasilkan karya pengayam ayaman yang berkualitas dan tahan lama, pemilihan bahan baku yang tepat adalah kunci utama.

KOTA TANGERANG
Simak 4 Langkah Jitu Membuat Bank Sampah di Tangerang

Simak 4 Langkah Jitu Membuat Bank Sampah di Tangerang

Kamis, 21 September 2023 | 11:52

TANGERANGNEWS.com- Penumpukan sampah adalah masalah serius yang mengancam lingkungan kita. Sampah dapat menjadi penyebab banjir dan penyebaran penyakit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill