Connect With Us

124 Korban Meninggal Kecelakaan di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 12 September 2022 | 16:37

Truk mengalami kecelakaan di Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polresta Tangerang mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayahnya selama Januari sampai pertengahan September 2022 mencapai 385 kejadian.

Hal itu diungkapkan Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman.

Menurutnya, dari total jumlah kecelakaan tersebut sebanyak 124 orang meninggal.

"Sedangkan korban luka berat 68 orang, dan terbanyak luka ringan berjumlah 193," ujarnya kepada TangerangNews, Senin, 12 September 2022.

Penyebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang ini bervariasi, tetapi didominasi lalai dalam berkendara.

"Ada rem blong juga sehingga menyebabkan kerusakan parah dan meninggal dunia," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang sebelum berkendara sebaiknya mengecek kelaikan kendaraan.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill