Connect With Us

124 Korban Meninggal Kecelakaan di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 12 September 2022 | 16:37

Truk mengalami kecelakaan di Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polresta Tangerang mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayahnya selama Januari sampai pertengahan September 2022 mencapai 385 kejadian.

Hal itu diungkapkan Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman.

Menurutnya, dari total jumlah kecelakaan tersebut sebanyak 124 orang meninggal.

"Sedangkan korban luka berat 68 orang, dan terbanyak luka ringan berjumlah 193," ujarnya kepada TangerangNews, Senin, 12 September 2022.

Penyebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang ini bervariasi, tetapi didominasi lalai dalam berkendara.

"Ada rem blong juga sehingga menyebabkan kerusakan parah dan meninggal dunia," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang sebelum berkendara sebaiknya mengecek kelaikan kendaraan.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill