TANGERANGNEWS.com-Permintaan informasi terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dalam pemenuhan kebutuhan pengguna informasi sampai Agustus 2022, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memenuhi sebanyak 353 permohonan informasi, baik informasi berkala, serta merta dan setiap saat.
Pemenuhan kebutuhan pengguna informasi ini mengalami kenaikan dibandingkan periode Agustus tahun 2021, yang hanya 309 permohonan.
“Komitmen, Koordinasi dan Inovasi merupakan upaya kami dalam mewujudkan Visi PPID Kabupaten Tangerang, yaitu menjadikan informasi agar lebih berarti,” ujar Zaki saat presentasi secara daring dengan komisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Se-Provinsi Banten di Ruang Rapat Cituis, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin 12 September 2022.
Zaki mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik dengan memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, guna meningkatkan pelayanan kebutuhan pengguna informasi, Pemkab Tangerang melalui PPID menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan pengelolaan serta pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Apalagi, pada tahun 2021, PPID Kabupaten Tangerang sendiri telah mendapatkan Nilai 95,40 dengan Kategori Informatif.
"Prestasi tersebut membuat kami lebih bersemangat dan terpacu untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik," kata Zaki.