Connect With Us

Pegawai dan Kawanannya Gasak Komponen Mesin Pabrik di Balaraja Tangerang, Begini Aksinya

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 September 2022 | 12:34

Polsek Balaraja melakukan gelar perkara kasus pencurian komponen mesin pabrik yang melibatkan tiga tersangka. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus komplotan pencuri komponen mesin milik PT Mandiri Union Sejati di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, ada tiga tersangka yang dibekuk dalam kasus ini. Mereka di antaranya pria berinisial S, 31, SH, 26, dan K, 20, warga Kecamatan Solear.

"Para tersangka mencuri besi spare part mesin produksi sebanyak 75 buah yang diangkut dengan mobil pikap. Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp46 juta," kata Yudha kepada TangerangNews, Selasa, 13 September 2022.

Menurut Kapolsek, saat ketiga tersangka melancarkan aksinya, perusahaan ini sedang tidak beroperasi, sehingga tidak ada aktivitas selain sekuriti. Pada malam kejadian itu, lanjutnya, ketiga pelaku melompati pagar pabrik. Lalu melakukan aksi pencurian.

"Selanjutnya, besi curian diangkut dengan menggunakan mobil pikap yang sudah disiapkan para tersangka di luar pagar," ucap Yudha.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Balaraja. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Ternyata salah seorang pelaku adalah pegawai di perusahaan itu," terang Yudha.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka S yang merupakan pegawai perusahaan itu. Dari keterangan tersangka S, polisi berhasil membekuk SH dan K pada Kamis 25 Agustus 2022.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill