Connect With Us

Pegawai dan Kawanannya Gasak Komponen Mesin Pabrik di Balaraja Tangerang, Begini Aksinya

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 September 2022 | 12:34

Polsek Balaraja melakukan gelar perkara kasus pencurian komponen mesin pabrik yang melibatkan tiga tersangka. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polresta Tangerang meringkus komplotan pencuri komponen mesin milik PT Mandiri Union Sejati di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, ada tiga tersangka yang dibekuk dalam kasus ini. Mereka di antaranya pria berinisial S, 31, SH, 26, dan K, 20, warga Kecamatan Solear.

"Para tersangka mencuri besi spare part mesin produksi sebanyak 75 buah yang diangkut dengan mobil pikap. Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp46 juta," kata Yudha kepada TangerangNews, Selasa, 13 September 2022.

Menurut Kapolsek, saat ketiga tersangka melancarkan aksinya, perusahaan ini sedang tidak beroperasi, sehingga tidak ada aktivitas selain sekuriti. Pada malam kejadian itu, lanjutnya, ketiga pelaku melompati pagar pabrik. Lalu melakukan aksi pencurian.

"Selanjutnya, besi curian diangkut dengan menggunakan mobil pikap yang sudah disiapkan para tersangka di luar pagar," ucap Yudha.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Balaraja. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Ternyata salah seorang pelaku adalah pegawai di perusahaan itu," terang Yudha.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka S yang merupakan pegawai perusahaan itu. Dari keterangan tersangka S, polisi berhasil membekuk SH dan K pada Kamis 25 Agustus 2022.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill