Connect With Us

Dinkes Kabupaten Tangerang Klaim Capaian Imunisasi Anak Sudah 96 Persen

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 14 September 2022 | 13:46

Imunisasi anak di Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengeklaim capaian imunisasi anak dalam pelaksanaan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 sudah 96,99 persen.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tangerang dr Sumihar Sihaloho, capaian tersebut sudah melewati target.

"Target Measles and Rubella (MR) kita adalah 95%," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu, 14 September 2022. 

Ia mengatakan, program BIAN di Kabupaten Tangerang digelar dua bulan, mulai Agustus sampai September 2022. Dari 283.291 ribu sasaran MR, saat ini sudah mencapai 274.768 ribu anak yang menerima imunisasi.

"Nah, ini sudah melampaui target," katanya.

Pihaknya tetap mengajak kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak atau balita berusia 9 sampai 59 bulan agar dapat membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat guna diberikan imunisasi MR dan imunisasi kejar OPV, DPT-HB-Hib dan IPV.

"Sebagai pencegahan penyakit Polio, Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, dan Haemophilus Influenza tipe B," pungkas dia.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill