Connect With Us

Pengedar Sabu 'Kebo' Diringkus di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 15 September 2022 | 15:53

Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang.

Warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diringkus pada Sabtu, 10 September 2022, dengan barang bukti sabu.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha mengatakan, pelaku ditangkap di Pos Kamling dekat rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang menunggu transaksi narkoba.

"Petugas menemukan barang bukti sabu saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Yudha, Kamis, 15 September 2022.

Yudha mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat brutto total 0,30 gram dan handphone.

“Dalam riwayat percakapan di handphone tersangka terdapat chat transaksi jual beli sabu,” terang Yudha.

Yudha menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill