Connect With Us

Pengedar Sabu 'Kebo' Diringkus di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 15 September 2022 | 15:53

Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang.

Warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diringkus pada Sabtu, 10 September 2022, dengan barang bukti sabu.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha mengatakan, pelaku ditangkap di Pos Kamling dekat rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang menunggu transaksi narkoba.

"Petugas menemukan barang bukti sabu saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Yudha, Kamis, 15 September 2022.

Yudha mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat brutto total 0,30 gram dan handphone.

“Dalam riwayat percakapan di handphone tersangka terdapat chat transaksi jual beli sabu,” terang Yudha.

Yudha menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill