Connect With Us

Pengedar Sabu 'Kebo' Diringkus di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 15 September 2022 | 15:53

Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial TS alias Kebo, 33, diciduk jajaran Polsek Balaraja. Polresta Tangerang.

Warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diringkus pada Sabtu, 10 September 2022, dengan barang bukti sabu.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha mengatakan, pelaku ditangkap di Pos Kamling dekat rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB ketika sedang menunggu transaksi narkoba.

"Petugas menemukan barang bukti sabu saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Yudha, Kamis, 15 September 2022.

Yudha mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat brutto total 0,30 gram dan handphone.

“Dalam riwayat percakapan di handphone tersangka terdapat chat transaksi jual beli sabu,” terang Yudha.

Yudha menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill