Connect With Us

Warga Pakuhaji Tangerang Demo Tuntut Bupati Tutup Padi Padi Picnic

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 September 2022 | 19:45

Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji demo di depan Kantor Bupati Tangerang menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic, karena tidak memiliki izin dan melawan pemerintah setelah disegel, Kamis 15 September 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 15 September 2022, siang.

Mereka menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic karena melawan pemerintah setelah disegel lantaran tidak memiliki izin.

Koordinator aksi demo, Said Kosim mengatakan, tuntutan warga Pakuhaji ini didasari selain karena Padi Padi Picnic terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tetap menegakan aturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, mereka menuntut pihak Kepolisian untuk segera menangkap sembilan orang pihak Padi Padi Picnic yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena merusak portal segel milik pemerintah.

"Kami minta Polres Metro Tangerang Kota menegakan hukum dalam hal ini kasus perusakan Portal. Jangan sampai persoalan ini berlanjut, ada kasus serupa kelak karena terkesan dibiarkan," pungkas Said Kosim.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Soma Atmaja yang menerima para pendemo mengucapkan terima kasih telah menyampaikan aspirasinya, sebagai bentuk dukungan moril terhadap pemerintah daerah dalam menegakan aturan.

"Warga Pakuhaji datang ke sini merupakan energi baru buat kami. Kami percaya suara rakyat adalah suara Tuhan dan suara itu juga dititipkan kepada Pak Bupati mempunyai kewenangan diwilayahnya," ujar Soma.

Pemkab Tangerang akan mempertimbangkan penutupan Padi Padi Picnic tersebut. Saat ini, pengelola hanya melakukan proses perizinan wisata, namun untuk proses perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) masih dalam proses.

"Karena bangunan tersebut sudah ada dan wisata Picnic sudah tiga tahun berdiri, tentunya dari bagian Wasdal Dinas Tata Ruang dan Bangunan akan melakukan langkah, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) untuk dilakukan eksekusi," kata Soma.

Pantauan TangerangNews di lokasi nampak sejumlah personel aparat keamanan  gabungan mengamankan jalannya demo. Selain berorasi menggunakan mobil komando dan spanduk ragam tuntutan, massa aksi sempat menyegel lahan milik pemerintah menuju akses masuk Padi Padi Picnic dengan spanduk. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill