Connect With Us

Warga Pakuhaji Tangerang Demo Tuntut Bupati Tutup Padi Padi Picnic

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 September 2022 | 19:45

Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji demo di depan Kantor Bupati Tangerang menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic, karena tidak memiliki izin dan melawan pemerintah setelah disegel, Kamis 15 September 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 15 September 2022, siang.

Mereka menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic karena melawan pemerintah setelah disegel lantaran tidak memiliki izin.

Koordinator aksi demo, Said Kosim mengatakan, tuntutan warga Pakuhaji ini didasari selain karena Padi Padi Picnic terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tetap menegakan aturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, mereka menuntut pihak Kepolisian untuk segera menangkap sembilan orang pihak Padi Padi Picnic yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena merusak portal segel milik pemerintah.

"Kami minta Polres Metro Tangerang Kota menegakan hukum dalam hal ini kasus perusakan Portal. Jangan sampai persoalan ini berlanjut, ada kasus serupa kelak karena terkesan dibiarkan," pungkas Said Kosim.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Soma Atmaja yang menerima para pendemo mengucapkan terima kasih telah menyampaikan aspirasinya, sebagai bentuk dukungan moril terhadap pemerintah daerah dalam menegakan aturan.

"Warga Pakuhaji datang ke sini merupakan energi baru buat kami. Kami percaya suara rakyat adalah suara Tuhan dan suara itu juga dititipkan kepada Pak Bupati mempunyai kewenangan diwilayahnya," ujar Soma.

Pemkab Tangerang akan mempertimbangkan penutupan Padi Padi Picnic tersebut. Saat ini, pengelola hanya melakukan proses perizinan wisata, namun untuk proses perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) masih dalam proses.

"Karena bangunan tersebut sudah ada dan wisata Picnic sudah tiga tahun berdiri, tentunya dari bagian Wasdal Dinas Tata Ruang dan Bangunan akan melakukan langkah, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) untuk dilakukan eksekusi," kata Soma.

Pantauan TangerangNews di lokasi nampak sejumlah personel aparat keamanan  gabungan mengamankan jalannya demo. Selain berorasi menggunakan mobil komando dan spanduk ragam tuntutan, massa aksi sempat menyegel lahan milik pemerintah menuju akses masuk Padi Padi Picnic dengan spanduk. 

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Antisipasi Krisis Sampah, Pemkot Tangsel Umumkan Rencana Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Antisipasi Krisis Sampah, Pemkot Tangsel Umumkan Rencana Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:16

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), secara resmi mengumumkan rencana perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill