Connect With Us

Omzet Angkot di Tangerang Anjlok Dampak Kenaikan Harga BBM

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 17 September 2022 | 14:56

Sejumlah angkutan kota (angkot) sedang menunggu penumpang di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 17 September 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada pekan lalu, omzet angkutan kota (angkot) di Kabupaten Tangerang anjlok.

"Kalau dibilang turun pasti turun pendapatan, karena penumpang yang tadinya ingin naik angkot jadi naik motor semua," kata Reza Apit, sopir angkot trayek Cimone-Balaraja kepada TangerangNews, Sabtu, 17 September 2022.

Reza menyebutkan, dengan adanya tarif yang telah ditetapkan pemerintah sebenarnya tidak menjadi beban.

"Saat belum adanya tarif yang dikeluarkan. Harga sama saja dengan yang lain, hanya naik Rp2ribu," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pendapatan per hari setelah kenaikan harga BBM hanya mencapai Rp150 ribu.

"Itu pun kalau ramai, ya, tergantung rezeki sih kalau angkot," jelasnya.

Senada, sopir angkot trayek E-10, Eko Anggoro mengatakan, pendapatannya juga mengalami penurunan.

"Ada penurunan, tapi Alhamdulillah ada tarifnya enggak kayak dulu waktu belum ada tarif dari pemerintah," katanya.

Eko berharap pemerintah bisa menaikan gaji dari para pekerja dan buruh, karena berpengaruh dengan kondisi naiknya bahan bakar BBM bersubsidi.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill