Connect With Us

Gadis di Bawah Umur di Teluknaga Tangerang Disetubuhi Sambil Direkam, Videonya Tersebar Sampai ke Tetangga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 September 2022 | 09:58

Ilustrasi pria setubuhi gadis di bawah umur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gading di bawah umur di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disetubuhi pemuda berinisial MF alias OZI, 21.

Parahnya tindakan asusila itu direkam oleh pelaku yang berprofesi sebagai buruh, sampai videonya tersebar di media sosial. 

Kasus tersebut terungkap berawal dari orang tua korban melihat sebuah video melalui media sosial. Isi video tersebut ada adegan layaknya hubungan suami antara korban dengan tersangka.

"Setelah itu korban ditanya oleh orang tuanya akhirnya bercerita bahwa korban telah di setubuhi tersangka lebih dari satu kali. Jika menolak ajakan tersangka, korban akan diancam dan dianiaya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu, 21 September 2022.

Namun, diketahui video persetubuhan itu ternyata sudah disebar oleh tersangka sendiri ke akun media sosial Facebook miliknya. Bahkan video itu sengaja dikirimkan tersangka ke teman korban melalui Facebook Messenger.

"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," kata Kapolres.

Baca Juga:

Gadis di Bawah Umur di Teluknaga Kerap Diancam Videonya Disebar Jika Tolak Disetubuhi

Atas kejadian tersebut orang tua korban langsung datang ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat Laporan Polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti handphone berisi rekaman perbuatan asusila tersebut, print out percakapan WhatsApp dan pakaian korban," ujar Kapolres.

Kini, terhadap korban dan saksi diberi pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta petugas P2TP2A untuk diberikan trauma healing.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis diantaranya menyebarluaskan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D jo pasal 81 dan atau Pasal 76E jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan atau Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 UU RI No 44/2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun hingga 12 tahun menyangkut kesusilaan/ekploitasi seksual terhadap anak," tutup Kapolres.

TANGSEL
Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:11

Merasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill