Connect With Us

Gadis di Bawah Umur di Teluknaga Tangerang Disetubuhi Sambil Direkam, Videonya Tersebar Sampai ke Tetangga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 September 2022 | 09:58

Ilustrasi pria setubuhi gadis di bawah umur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gading di bawah umur di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disetubuhi pemuda berinisial MF alias OZI, 21.

Parahnya tindakan asusila itu direkam oleh pelaku yang berprofesi sebagai buruh, sampai videonya tersebar di media sosial. 

Kasus tersebut terungkap berawal dari orang tua korban melihat sebuah video melalui media sosial. Isi video tersebut ada adegan layaknya hubungan suami antara korban dengan tersangka.

"Setelah itu korban ditanya oleh orang tuanya akhirnya bercerita bahwa korban telah di setubuhi tersangka lebih dari satu kali. Jika menolak ajakan tersangka, korban akan diancam dan dianiaya," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu, 21 September 2022.

Namun, diketahui video persetubuhan itu ternyata sudah disebar oleh tersangka sendiri ke akun media sosial Facebook miliknya. Bahkan video itu sengaja dikirimkan tersangka ke teman korban melalui Facebook Messenger.

"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," kata Kapolres.

Baca Juga:

Gadis di Bawah Umur di Teluknaga Kerap Diancam Videonya Disebar Jika Tolak Disetubuhi

Atas kejadian tersebut orang tua korban langsung datang ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat Laporan Polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti handphone berisi rekaman perbuatan asusila tersebut, print out percakapan WhatsApp dan pakaian korban," ujar Kapolres.

Kini, terhadap korban dan saksi diberi pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta petugas P2TP2A untuk diberikan trauma healing.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis diantaranya menyebarluaskan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D jo pasal 81 dan atau Pasal 76E jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dan atau Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 UU RI No 44/2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun hingga 12 tahun menyangkut kesusilaan/ekploitasi seksual terhadap anak," tutup Kapolres.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:57

Paramount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill