TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kerap mendapat ancaman dari pemuda berinisial MF alias OZI, 21, jika menolak disetubuhi.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini, sebelumnya sudah merekam korban saat menyetubuhinya. Rekaman video itu menjadi senjata untuk mengancam dan memanipulasi korban.
"Jika korban menolak, tersangka mengancam menampar dan akan menyebarkan adegan asusila mereka ke media sosial," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu, 21 September 2022.
DIketahui, kasus ini terungkap setelah video asusila tersebut tersebar di media sosial dan diketahui orang tua korban. Setelah itu ditanya, akhirnya korban sudah setubuhi tersangka lebih dari satu kali.
Baca Juga:
Gadis di Bawah Umur di Teluknaga Tangerang Disetubuhi Sambil Direkam, Videonya Tersebar Sampai ke Tetangga
Video persetubuhan itu ternyata sudah disebar oleh tersangka sendiri ke akun media sosial Facebook miliknya. Bahkan video itu sengaja dikirimkan tersangka ke teman korban melalui Facebook Messenger.
"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," kata Kapolres.
Setelah dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, tersangka langsung ditangkap dan dijerat pasal berlapis.
Kini, terhadap korban dan saksi diberi pendampingan dari Unit PPA serta petugas P2TP2A untuk diberikan trauma healing.