Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6.455 butir berbagai jenis obat-obatan keras golongan G tanpa izin dijual di tiga toko kosmetik di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tiga penjual pun ditangkap polisi.
Ketiga penjual itu berinisial MI, I dan A. Mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti jenis Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.
Mereka ditangkap dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.
"Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 September 2022.
Adapun barang bukti obat yang diamankan sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid dari toko milik MI. 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I. Kemudian, 2.000 butir Tramadol berasal dari toko tersangka A.
"Modusnya berkedok kios Kosmetik," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau UU RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews