Connect With Us

6.455 Obat Keras Ilegal Dijual Toko Kosmetik di Sepatan Tangerang, 3 Penjual Diangkut Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 September 2022 | 10:46

Barang bukti obat keras ilegal yang diamankan dari tiga toko kosmetik di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis 22 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6.455 butir berbagai jenis obat-obatan keras golongan G tanpa izin dijual di tiga toko kosmetik di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tiga penjual pun ditangkap polisi.

Ketiga penjual itu berinisial MI, I dan A. Mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti jenis Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

Mereka ditangkap dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

"Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual  dan mengedarkan obat tramadol dan eximer," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 September 2022.

Adapun barang bukti obat yang diamankan sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid dari toko milik  MI. 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I. Kemudian, 2.000 butir Tramadol berasal dari toko tersangka A.

"Modusnya berkedok kios Kosmetik," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau UU RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill