Connect With Us

6.455 Obat Keras Ilegal Dijual Toko Kosmetik di Sepatan Tangerang, 3 Penjual Diangkut Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 September 2022 | 10:46

Barang bukti obat keras ilegal yang diamankan dari tiga toko kosmetik di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis 22 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6.455 butir berbagai jenis obat-obatan keras golongan G tanpa izin dijual di tiga toko kosmetik di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tiga penjual pun ditangkap polisi.

Ketiga penjual itu berinisial MI, I dan A. Mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti jenis Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

Mereka ditangkap dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

"Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual  dan mengedarkan obat tramadol dan eximer," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 September 2022.

Adapun barang bukti obat yang diamankan sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid dari toko milik  MI. 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I. Kemudian, 2.000 butir Tramadol berasal dari toko tersangka A.

"Modusnya berkedok kios Kosmetik," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau UU RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill