Connect With Us

6.455 Obat Keras Ilegal Dijual Toko Kosmetik di Sepatan Tangerang, 3 Penjual Diangkut Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 September 2022 | 10:46

Barang bukti obat keras ilegal yang diamankan dari tiga toko kosmetik di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis 22 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6.455 butir berbagai jenis obat-obatan keras golongan G tanpa izin dijual di tiga toko kosmetik di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tiga penjual pun ditangkap polisi.

Ketiga penjual itu berinisial MI, I dan A. Mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti jenis Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.

Mereka ditangkap dalam operasi gabungan Polsek Sepatan, Koramil , Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.

"Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual  dan mengedarkan obat tramadol dan eximer," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 September 2022.

Adapun barang bukti obat yang diamankan sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid dari toko milik  MI. 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I. Kemudian, 2.000 butir Tramadol berasal dari toko tersangka A.

"Modusnya berkedok kios Kosmetik," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau UU RI No 8/1999 tentang perlindungan konsumen.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill