Connect With Us

Wanita Tewas Terlindas Truk di Panongan Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 22 September 2022 | 23:37

Polisi menunjukkan lokasi kecelakaan yang menewaskan wanita berinisial R di Jalan Raya Lingkar Selatan Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berinisial R, 52, tewas setelah terlindas truk dalam kecelakaan di Jalan Raya Lingkar Selatan Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 September 2022. Pihaknya menerima laporan sekitar pukul 13.00 WIB.

Fikri menjelaskan, peristiwa ini berawal saat sepeda motor bernopol B-6074-ZGP yang dikendarai N, 63, membonceng R melaju dari Legok menuju Pasar Korelet. 

Ketika di lokasi kejadian tepatnya di toko material, warga Cinere, Kota Depok ini hilang kendali, dan terjatuh saat melintasi jalan berlubang.

Saat terjatuh, penumpang R pun terpental ke kanan, dan bersamaan dari arah belakang melaju kendaraan truk yang tidak dikenal.

"Setelah terjadi kecelakaan tersebut lalu truk tersebut melaju dan kabur," kata Fikri kepada TangerangNews, Kamis, 22 September 2022.

Akibat kecelakaan tersebut, R tewas di tempat. Sedangkan N selamat, tetapi mengalami luka.

"R dievakuasi ke RSUD Tangerang," jelasnya.

Hingga kini, kendaraan truk maut tersebut belum terindentifikasi. Pihak kepolisian pun masih melakukan proses penyelidikan.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill