Pedagang Daging Sapi di Pasar Malabar Tangerang Sepi Pembeli
Minggu, 30 Maret 2025 | 18:27
Menjelang Lebaran 2025, pedagang daging sapi di Pasar Malabar, Kota Tangerang, mengeluhkan sepinya pembeli.
TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang kini memiliki Kawasan Eduwisata Melon yang berlokasi di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya. Tempat tersebut diinisiasi oleh anak-anak muda yang tergabung dalam Kelompok Petani Milenial Lentera Panameng.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, eduwisata melon ini menjadi modal penting untuk mewujudkan stabilitas pangan.
"Karena saat ini kita ada di tengah-tengah kondisi cuaca yang sulit diprediksi dan tantangan sosial ekonomi yang dituntut untuk cepat, kreatif, inovatif dan produktif sebagai akibat dampak dari wabah COVID-19," ujar Asep Jatnika saat meresmikan kawasan tersebut bersama PT PLN (Persero) UID Banten, Sabtu 24 September 2022.
Asep mengapresiasi kepada segenap jajaran Kelompok Tani Muda Lentera Panameng dan semua pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan eksistensi program ini dapat terus memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
"Ini bisa memberikan banyak manfaat ilmu bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Sukamulya, agar bisa menjadi sinyalemen positif kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, untuk bisa secara mandiri dan bersama-sama menjawab tantangan sosial dengan melakukan budidaya serupa," jelasnya.
Menjelang Lebaran 2025, pedagang daging sapi di Pasar Malabar, Kota Tangerang, mengeluhkan sepinya pembeli.
Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.