Connect With Us

Mahal, Tarif Parkir Motor di Car Free Day PPI Curug Tangerang Dikeluhkan Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 September 2022 | 23:56

Karcis parkir Car Free Day Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu 25 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir di kegiatan Car Free Day yang berada kawasan Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga lantaran dinilai terlalu mahal.

Dalam karcis parkir tertera untuk sepeda motor dikenakan tarif sebesar Rp10 ribu. Selain mahal, biaya yang dikenakan juga tidak sesuai dengan ketentuan dalam karcis yang tertulis "Free Air Mineral 2 Botol". Nyatanya pengunjung tidak mendapatkan air mineral.

Tak hanya itu, disebutkan juga dalam karcis meski membayar parkir kehilangan kendaraan tidak menjadi tanggung jawab penyelenggara dan PPI Curug.

Salah satu yang mengeluhkan tarif parkir tersebut adalah Fandi Achmad. Melalui media sosialnya, ia mengunggah foto karcis yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dinilai merugikan pengunjung.

"Bayar parkir di carfreeday PLP Curug mahal banget. Pengen sehat kok malah disuruh bayar ya. Bayar 10k (Rp10 ribu) tapi kalau motor hilang tidak tanggung jawab," tulisnya, Minggu 25 September 2022.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill