Connect With Us

Mahal, Tarif Parkir Motor di Car Free Day PPI Curug Tangerang Dikeluhkan Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 September 2022 | 23:56

Karcis parkir Car Free Day Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu 25 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tarif parkir di kegiatan Car Free Day yang berada kawasan Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga lantaran dinilai terlalu mahal.

Dalam karcis parkir tertera untuk sepeda motor dikenakan tarif sebesar Rp10 ribu. Selain mahal, biaya yang dikenakan juga tidak sesuai dengan ketentuan dalam karcis yang tertulis "Free Air Mineral 2 Botol". Nyatanya pengunjung tidak mendapatkan air mineral.

Tak hanya itu, disebutkan juga dalam karcis meski membayar parkir kehilangan kendaraan tidak menjadi tanggung jawab penyelenggara dan PPI Curug.

Salah satu yang mengeluhkan tarif parkir tersebut adalah Fandi Achmad. Melalui media sosialnya, ia mengunggah foto karcis yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dinilai merugikan pengunjung.

"Bayar parkir di carfreeday PLP Curug mahal banget. Pengen sehat kok malah disuruh bayar ya. Bayar 10k (Rp10 ribu) tapi kalau motor hilang tidak tanggung jawab," tulisnya, Minggu 25 September 2022.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill