TANGERANGNEWS.com-Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tengah membutuhkan tenaga lokal sebagai pendamping desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Gaji yang diperoleh sebesar Rp2.625.000 setiap bulannya.
Warga Tangerang yang berminat menjadi pendamping lokal desa bisa langsung mendaftar. Namun, sebelum mendaftar sebaiknya perlu diketahui dahulu tugas dan cara kerja sebagai pendamping lokal desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020, tugas pokok pendamping desa yaitu melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berskala lokal.
Kemudian terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antardesa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian.
Setelah memahami tugas pokok sebagai tenaga pendamping desa, baru ke kualifikasi, tata cara daftar dan jadwal pelaksanaan.
Berikut ini TangerangNews rangkum dari website Kementerian Desa:
Kualifikasi
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat.
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Baca juga: Kades se-Kabupaten Tangerang Diwanti-wanti Jangan Pakai Dana Desa untuk Pribadi
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”
3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”
4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”
5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”
6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta.
8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).
9. Klik tombol ”Kirim”.
10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Jadwal Pelaksanaan
Lihat tabel dibawah ini:
Peserta yang sudah mendaftar akan diumumkan lulus atau tidaknya di website dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.
Cara mengetahuinya klik menu “Hasil Pendaftaran”. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.