Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg rencananya akan dibangun pemerintah. Jalur tol lingkar utara ini ditujukan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan bahwa rencana pembangunan ruas tol tersebut sudah melalui kajian-kajian.
Selain itu, sebagian proses perizinan sudah mendapat persetujuan dari kementerian terkait.
Ia mengungkapkan, pembangunan ruas tol ini merupakan bagian rencana Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Adapun tujuannya dalam upaya memenuhi kebutuhan sarana infrastruktur transportasi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang di masa mendatang.
Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu, 1 Oktober 2022, proyek ini diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya dengan lelang yang sudah disetujui pada 7 Februari 2022.
Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg direncanakan akan memiliki 7 interchange atau simpang susun, 2 junction, dan 1 on ramp. Juga akan ada 4 jembatan dan 5 underpass.
Dalam laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, jalan tol ini memiliki sejumlah manfaat lain.
Pertama adalah mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas jalan antar Provinsi Banten dan DKI Jakarta yang dinilai sudah tidak mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.
Kedua adalah memacu perkembangan kawasan dari sektor ekonomi, perdagangan, industri dan lainnya di kedua provinsi.
Ketiga, memberikan keuntungan ekonomis dari sisi waktu perjalanan dan operasional kendaraan bagi pengguna jalan.
Keempat, memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews