Connect With Us

Viral Begal Bersajam Ditangkap Massa di Citra Raya Tangerang, Ini Faktanya

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 1 Oktober 2022 | 18:33

Maling HP saat berada di Mapolsek Panongan. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Massa yang disebut menangkap pelaku begal di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang viral di media sosial. 

Ternyata, polisi menyatakan bahwa pria yang ditangkap pada Jumat, 30 September 2022 siang, tersebut bukan begal, melainkan maling handphone (HP).

"Bukan begal. Itu pelaku maling handphone tukang kopi yang lari karena diteriakin maling," jelas Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu Surya kepada TangerangNews, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga menangkap seorang pria yang sedang membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Surya menjelaskan, saat itu pelaku berusaha melarikan diri, tetapi diketahui korban. 

"Jadi, sempat ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan warga. Kebetulan juga anggota Reskrim Polsek Panongan lagi ngopi di sana, jadi langsung diamankan pelakunya," katanya.

Beruntung saat ditangkap, pelaku yang memegang pisau ini tidak melukai warga yang berusaha menangkapnya.

"Alhamdulillah tidak ada korban. Pelaku hanya merasa kepepet dan takut makanya ngeluarin pisau itu agar tidak dimassa," pungkasnya.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill