KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Orangtua dari NV, 13, yang diserang seekor anjing di Perumahan PWS, RT4/2, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang kecewa, lantaran tiga rumah sakit (RS) besar di Tangerang tidak memiliki obat anti rabies.
"Kalau dari si pemilik anjing itu sudah bertanggung jawab, dan anak saya sudah dibawa ke RS, tetapi hanya disuntik tetanus," kata Mahtum, ayah korban, kepada TangerangNews.com, Senin, 3 Oktober 2022.
Ia mengatakan tiga rumah sakit itu ialah RSUD Balaraja dan RS Citra Hospital Cikupa di Kabupaten Tangerang, serta RSU Kota Tangerang.
"Padahal saya juga ingin bayar uang tunai, bukan pakai BPJS. Tapi (pihak RS) ngomongnya tidak ada. Sedangkan kata pemilik anjing juga ada di RS tersebut," ungkap Mahtum.
Saat dibawa ke RS tersebut anaknya diberi penanganan. Namun setelah itu diminta menunggu sepekan untuk melihat perkembangan kesehatannya. Bila tidak ada perubahan akan dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
"Kami khawatir penyakit ini menyebar. Apalagi anjing itu kan tidak pernah dikasih makan dan dirawat, dan luka anak saya pun lumayan dalam," sebutnya.
Diketahui pada Sabtu, 1 Oktober 2022 siang, seorang anak diserang seekor anjing beringas yang kelaparan, lantaran ditinggal pemiliknya dan tidak diberi makan selama sepekan. Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka cukup serius di bagian lutut kaki bagian kanan.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews