Connect With Us

Orangtua Korban Serangan Anjing Kesal 3 RS di Tangerang Tidak Punya Obat Anti Rabies

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Oktober 2022 | 12:35

Seekor anjing terikat di pagar rumah usai menyerang seorang anak lantaran lapar ditinggal pemiliknya di Tigaraksa. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Orangtua dari NV, 13, yang diserang seekor anjing di Perumahan PWS, RT4/2, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang kecewa, lantaran tiga rumah sakit (RS) besar di Tangerang tidak memiliki obat anti rabies.

"Kalau dari si pemilik anjing itu sudah bertanggung jawab, dan anak saya sudah dibawa ke RS, tetapi hanya disuntik tetanus," kata Mahtum, ayah korban, kepada TangerangNews.com, Senin, 3 Oktober 2022.

Ia mengatakan tiga rumah sakit itu ialah RSUD Balaraja dan RS Citra Hospital Cikupa di Kabupaten Tangerang, serta RSU Kota Tangerang.

"Padahal saya juga ingin bayar uang tunai, bukan pakai BPJS. Tapi (pihak RS) ngomongnya tidak ada. Sedangkan kata pemilik anjing juga ada di RS tersebut," ungkap Mahtum.

Saat dibawa ke RS tersebut anaknya diberi penanganan. Namun setelah itu diminta menunggu sepekan untuk melihat perkembangan kesehatannya. Bila tidak ada perubahan akan dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

"Kami khawatir penyakit ini menyebar. Apalagi anjing itu kan tidak pernah dikasih makan dan dirawat, dan luka anak saya pun lumayan dalam," sebutnya.

Diketahui pada Sabtu, 1 Oktober 2022 siang, seorang anak diserang seekor anjing beringas yang kelaparan, lantaran ditinggal pemiliknya dan tidak diberi makan selama sepekan. Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka cukup serius di bagian lutut kaki bagian kanan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill