Connect With Us

Ini Titik Operasi Zebra Maung 2022 di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:15

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mulai melaksanakan Operasi Zebra Maung 2022 secara serentak. Dalam operasi yang digelar selama tanggal 3-16 Oktober 2022 ini, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi atensi petugas.

Di antaranya mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, penggunaan ponsel saat berkendara, helem berstandar SNI, Safety Belt, dan melawan arus melebihi batas kecepatan.

"Sasarannya ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritaskan. Tapi nantinya juga pengendara yang menggunakan HP saat sedang mengemudi dan berhenti melewati batas marka di lampu merah akan kena tilang," kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, untuk titik yang menjadi target operasi dibagi tiga kategori, seperti rawan kecelakaan lalu lintas, rawan pelanggaran lalu lintas, dan rawan kemacetan lalu lintas.

Untuk wilayah kabupaten Tangerang yang rawan pelanggaran ada enam titik yakni Citra Raya, Pasar Cikupa, Tigaraksa Jalan Baru, Persimpangan Balaraja Barat, Simpang Cikupa Mas Kedaton, dan Jalan Syeh Nawawi kawasan KTL.

"Kemudian jalan rawan kecelakaan itu ada lima titik di Jalan Raya Serang dari mulai Bitung sampai dengan Jayanti, seperti di jalan raya serang KM 12, KM 18, KM 22, KM 28, KM 34, dan KM 35," jelas Fikri.

Pelanggar tidak cuma akan mendapat tilang fisik tapi juga tilang elektronik atau e-TLE. Meski demikian petugas tidak sepenuhnya melakukan penindakan penegakkan hukum dengan tilang. "Tentunya kita akan mengutamakan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," kata Fikri.

Adapun tilang elektronik juga berlaku bagi kendaraan roda empat yang melanggar batas kecepatan tinggi, melebihi 40 kilometer perjam. Kamera pengawas akan melakukan pengambilan gambar secara manual. Potensi pelanggaran yang dilakukan oleh tilang elektronik itu sangat besar, hampir ribuan orang. 

"Tuntunya dengan cara seperti itu akan lebih efektif untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill