Connect With Us

Ini Titik Operasi Zebra Maung 2022 di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:15

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mulai melaksanakan Operasi Zebra Maung 2022 secara serentak. Dalam operasi yang digelar selama tanggal 3-16 Oktober 2022 ini, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi atensi petugas.

Di antaranya mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, penggunaan ponsel saat berkendara, helem berstandar SNI, Safety Belt, dan melawan arus melebihi batas kecepatan.

"Sasarannya ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritaskan. Tapi nantinya juga pengendara yang menggunakan HP saat sedang mengemudi dan berhenti melewati batas marka di lampu merah akan kena tilang," kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, untuk titik yang menjadi target operasi dibagi tiga kategori, seperti rawan kecelakaan lalu lintas, rawan pelanggaran lalu lintas, dan rawan kemacetan lalu lintas.

Untuk wilayah kabupaten Tangerang yang rawan pelanggaran ada enam titik yakni Citra Raya, Pasar Cikupa, Tigaraksa Jalan Baru, Persimpangan Balaraja Barat, Simpang Cikupa Mas Kedaton, dan Jalan Syeh Nawawi kawasan KTL.

"Kemudian jalan rawan kecelakaan itu ada lima titik di Jalan Raya Serang dari mulai Bitung sampai dengan Jayanti, seperti di jalan raya serang KM 12, KM 18, KM 22, KM 28, KM 34, dan KM 35," jelas Fikri.

Pelanggar tidak cuma akan mendapat tilang fisik tapi juga tilang elektronik atau e-TLE. Meski demikian petugas tidak sepenuhnya melakukan penindakan penegakkan hukum dengan tilang. "Tentunya kita akan mengutamakan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," kata Fikri.

Adapun tilang elektronik juga berlaku bagi kendaraan roda empat yang melanggar batas kecepatan tinggi, melebihi 40 kilometer perjam. Kamera pengawas akan melakukan pengambilan gambar secara manual. Potensi pelanggaran yang dilakukan oleh tilang elektronik itu sangat besar, hampir ribuan orang. 

"Tuntunya dengan cara seperti itu akan lebih efektif untuk melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Babakan Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Cisadane

Warga Babakan Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Cisadane

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:01

Mayat berjenis kelamin Laki-laki tanpa identitas ditemukan di Sungai Cisadane, Kelurahan babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis 28 Maret 2024, pagi.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill