Connect With Us

Warga Perumahan Kutabumi Tangerang Protes RTH Berubah Jadi Lapak Pedagang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2022 | 13:26

Serah terima fasilitas umum berupa ruang terbuka hijau (RTH) diprotes Warga Perumahan Kutabumi 5, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang lantaran fungsinya berubah menjadi bangunan lapak pedagang, Rabu 05 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Perumahan Kutabumi 5, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang memprotes berubahnya fasilitas umum berupa ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tersebut, menjadi bangunan lapak pedagang.

Aksi protes itu dilakukan saat kegiatan verifikasi dan penyerahan Prasarana Sarana Umum (PSU) Perumahan Kutabumi, dari pengembang ke pihak Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Rabu 05 Oktober 2022.

Reza salah waktu warga mengaku tidak terima adanya perubahan fungsi fasos fasum jadi lahan komersil. Padahal temuan itu sudah diketahui tim PSU sejak pendataan dan pra-verifikasi hingga verifikasi. Namun belum ditindaklanjuti untuk dikembalikan sesuai peruntukannya.

"Saya tidak terima adanya perubahan fungsi RTH menjadi lahan komersil. Ini merugikan hak saya dan juga warga lainnya karena saat membeli rumah ada biaya strategis dan dekat dengan RTH," tegasnya.

Kenyataannya saat ini lahan untuk fasilitas warga itu sudah dikomersilkan menjadi bangunan lapak pedagang, sehingga dinilai merampas hak warga.

"Saya dan anak-anak saya membutuhkan fasilitas ruang taman bermain dan lain sebagainya. Mohon kembalikan fungsi RTH sesuai site plan yang ada," tandas Reza.

Menurutnya, beberapa tahun lalu saat pembangunan lapak pedagang tersebut, ia pernah melakukan protes ke pemerintahan desa hingga dinas terkait, namun sayang tidak ada tindak lanjutnya hingga saat ini. 

Plt. Sekretaris DPPP Kabupaten Tangerang Nursyamsu ketika dikonfirmasi terkait perubahan fungsi fasos fasum tersebut beberapa waktu lalu mengatakan temuan itu akan menghambat proses serah terima. Meskipun sudah digelar acara serah terima PSU dari pengembang kepada tim PSU, tetapi tahapannya masih panjang.

Semua dinas terkait harus menandatangani berita acara dan dalam proses tersebut. Sebelum diteken oleh Sekretaris Daerah hingga Bupati, semua temuan penyalahgunaan fungsi fasos fasum itu harus dikembalikan sesuai peruntukannya. 

"Saat ini fasos fasum itu masih menjadi wewenang pihak pengembang untuk mengembalikan fungsinya sesuai site plan yang ada. Sebaiknya agar tidak menghambat proses ini, semua pihak termasuk warga harus bisa bekerjasama supaya RTH dikembalikan sesuai peruntukannya," terangnya.

Pihaknya akan tegas sesuai peraturan yang ada dan tidak akan menerima ataupun menandatangani penyerahan PSU jika tidak sesuai peruntukannya.

"Pengembang bisa meminta bantuan kepada Camat atau Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut, sehingga warga tidak dirugikan atas haknya," kata Nursyamsu.

 

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

KAB. TANGERANG
Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:41

Seorang pengendara motor perempuan berinisial inisial M, 45, tewas tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juni 2026, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill