Connect With Us

Hujan Lebat, 7 Wilayah di Kabupaten Tangerang Rawan Banjir

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:12

Markas BPBD Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat tujuh wilayah yang menjadi langganan banjir terutama saat musim hujan.

"Daerah yang langganan banjir daerah Kelapa Dua, Curug, Tigaraksa, Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada TangerangNews.com, Kamis, 6 Oktober 2022.

Daerah tersebut selama ini menjadi langganan banjir. Baik banjir yang diakibatkan luapan sungai maupun daerah yang memang drainasenya buruk.

Munir mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi ataupun imbauan kepada warga untuk mencegah banjir seperti dengan membersihkan saluran yang tersumbat akibat sampah.

"Serta tetap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan organisasi lainnya," katanya.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill