Connect With Us

Hujan Lebat, 7 Wilayah di Kabupaten Tangerang Rawan Banjir

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:12

Markas BPBD Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat tujuh wilayah yang menjadi langganan banjir terutama saat musim hujan.

"Daerah yang langganan banjir daerah Kelapa Dua, Curug, Tigaraksa, Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada TangerangNews.com, Kamis, 6 Oktober 2022.

Daerah tersebut selama ini menjadi langganan banjir. Baik banjir yang diakibatkan luapan sungai maupun daerah yang memang drainasenya buruk.

Munir mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi ataupun imbauan kepada warga untuk mencegah banjir seperti dengan membersihkan saluran yang tersumbat akibat sampah.

"Serta tetap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan organisasi lainnya," katanya.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill