TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) dari tingkat PAUD hingga SMP sebagai upaya mencegah para pelajar dari aksi perundungan atau bullying.
Untuk menerapkan program tersebut Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus melakukan pembinaan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, pembinaan ini selain dilakukan untuk mendukung terciptanya Kabupaten Tangerang Layak Anak, juga mencegah terjadi perundungan terhadap peserta didik baik di dalam maupun di luar sekolah.
Seperti pada Kamis 6 Oktober 2022 kemarin, pihaknya pun telah melakukan pembinaan terhadap 100 sekolah di Aula Gemilang Gedung DPPPA.
"Sekolah Ramah Anak bukanlah hanya membangun sekolah baru, namun bagaimana mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya. Mengingat, sekolah ini kan juga menjadi rumah kedua bagi anak-anak," ucapnya, Jumat 7 Oktober 2022.
Melalui program unggulan Bupati Tangerang yakni Gerakan Sekolah Menyenangkan, Pemkab Tangerang akan terus mempercepat implementasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tangerang.
Saat ini, Sekolah Ramah Anak ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang No 463/Kep.1730-Huk/2021, tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di Lingkungan Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang mencatat sudah ada sebanyak 1.623 sekolah dan pondok pesantren negeri maupun swasta yang ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak, dengan rincian:
a. Tingkat SD sebanyak 814 sekolah
b. Tingkat MI sebanyak 298 sekolah
c. Tingkat SMP sebanyak 186 sekolah
d. Tingkat MTS sebanyak 203 sekolah
e. Tingkat MA sebanyak 72 sekolah
f. Pondok Pesantren sebanyak 50 pondok pesentren.
"Dalam 10 hari kedepan pada bulan Oktober 2022 ini kami menargetkan sebanyak 1.000 sekolah yang kami bina, mulai dari jenjang TK sampai dengan SMP, termasuk Mi dan juga MTs," ucap Asep.
Dia berharap, melalui kegiatan ini nantinya dapat mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial pada anak-anak.
"Semoga dapat tercipta Kabupaten Tangerang Layak Anak, terlebih layak bagi anak perempuan dan anak laki-laki yang memerlukan pendidikan layanan yang berkebutuhan khusus," terang Asep.