Connect With Us

Kerap Membandel, Penjual Obat Keras Ilegal di Tangerang Bakal Didenda Rp50 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:16

| Dibaca : 248

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muh Waisulkurni. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah berupaya merevisi Peraturan Daerah (Perda) No 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang digunakan untuk menjatuhkan sanksi kepada penjual obat keras ilegal.

Pasalnya, sanksi pada perda tersebut dinilai terlalu ringan, sehingga membuat para pelaku bisnis tersebut tidak jera.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muh Waisulkurni mengatakan, memang pihaknya sampai saat ini masih mengacu dengan Perda lama dalam menjerat pemilik toko obat ilegal, dengan denda Rp5 juta atau kurungan enam bulan. 

"Kalau dengan kondisi ekonomi sekarang, denda itu terlalu kecil. Maka dari itu nanti akan ada perubahan perda, tinggal tunggu pengesahannya dari DPRD Kabupaten Tangerang," ujarnya ketika ditemui di ruangannya, Senin, 10 Oktober 2022.

Pria yang kerap disapa Eka ini menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan revisi sanksi tersebut. Dengan demikian, Satpol PP juga bisa menyegel tempat bisnis obat yang melanggar perda. Terkait penyitaan barangnya itu kewenangan BPOM.

"Perda yang baru kurang lebih nanti dendanya Rp50 juta," ucapnya.

Adapun terkait toko ilegal yang sudah dijatuhi sanksi denda, sebenarnya tidak diperbolehkan beroperasi lagi. Karena sewaktu disegel oleh Satpol PP, pemilik harus membuat pernyataan agar tidak menjual lagi obat-obatan lagi.

"Kalau memang buka lagi, ya kita segel lagi sampai bosan," cetus Eka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Simak 5 Ide Hadiah untuk Hari Guru

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Simak 5 Ide Hadiah untuk Hari Guru

Sabtu, 25 November 2023 | 10:47

TANGERANGNEWS.com- Guru merupakan profesi yang mulia, bahkan dijuluki sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Sebab, guru berperan penting dalam mendidik dan memberikan pengetahuan kepada murid-muridnya hingga siap merajut masa depan.

SPORT
Dewa United Bakal Lapor ke PSSI Soal Kerusuhan Suporter Persib

Dewa United Bakal Lapor ke PSSI Soal Kerusuhan Suporter Persib

Selasa, 28 November 2023 | 11:32

TANGERANGNEWS.com- Pihak Dewa United FC akan mengirimkan laporan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait kericuhan yang terjadi pada Minggu, 26 November 2023.

KAB. TANGERANG
Asosiasi Pengusaha Tunggu Kepastian Kenaikan UMK 2024

Asosiasi Pengusaha Tunggu Kepastian Kenaikan UMK 2024

Rabu, 29 November 2023 | 11:03

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kelompok buruh tengah di beberapa wilayah tengah gencar melakukan demonstrasi dalam rangka pengawalan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2024.

WISATA
Rayakan Thanksgiving, JHL Solitaire Gading Serpong Gelar Cake Mixing Ceremony

Rayakan Thanksgiving, JHL Solitaire Gading Serpong Gelar Cake Mixing Ceremony

Rabu, 22 November 2023 | 21:38

TANGERANGNEWS.com-JHL Solitaire Gading Serpong merayakan momen Thanksgiving dengan membagikan kebahagian dan rasa terima kasih melalui acara Cake Mixing Ceremony.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill