Connect With Us

Monyet Beringas Gigit 6 Warga Sampai Kepala Sobek di Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Oktober 2022 | 22:33

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang mengevakuasi seekor monyet yang menyerang warga di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Sabtu 8 Oktober 2022. (@TangerangNews / Instagram @bpbd.kabtangerang)

TANGERANGNEWS.com-Seekor monyet beringas melukai sejumlah enam warga di Kampung Ciangir, RT02/03, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Salah satu korbannya bahkan harus mendapat empat  jahitan di kepala akibat serangan monyet tersebut.

Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang diserang monyet peliharaan pada, Sabtu 08 Oktober 2022.

"Setelah terima laporan ada warga yang digigit monyet, tim dari Mako Curug Regu C langsung melakukan evakuasi monyet tersebut," ujarnya.

Awalnya tersebut memang liar. Bahkan sempat masuk ke pemukiman, lalu merusak satu rumah dan warung warga. Kemudian oleh korban dapat dijinakkan dan dipelihara dengan dirantai di pohon depan rumahnya.

Menurut pengakuan pelapor yang juga menjadi korban, monyet ini memang terkadang jinak dan terkadang tiba-tiba menyerang dengan mengigit. Sudah ada enam warga yang menjadi korban gigitannya.

"Satu korban tadi terkena gigitan di kepalanya sampai mengalami luka sobek. Dia langsung dilarikan ke klinik terdekat, mendapat penanganan empat jahitan dan disuntik anti rabies," jelas Munir.

Diduga monyet tersebut tengah dalam masa birahi, sehingga menjadi beringas. Saat ini, tim BPBD Kabupaten Tangerang sidah mengevakuasi monyet dengan mengamankannya di dalam dikandang besi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta untuk diserahkan dan dilepas ke alam liar," pungkas Munir.

KOTA TANGERANG
PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

Senin, 22 April 2024 | 18:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja memulai proses penataan Pasar Sipon Cipondoh, dengan penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, mulai 22-23 April 2024.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill