Connect With Us

Antisipasi Dampak Bencana Cuaca Ekstrim, Pemkab Tangerang Cek Gedung Sekolah Tak layak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:59

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperbaiki bangunan sekolah yang rusak secara bertahap. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Indonesa tengah dilanda cuaca ekstrem beberapa pekan terakhir. Termasuk Kabupaten Tangerang yang kerap dilanda bencana banjir dan angin puting beliung. Tak jarang bencana tersebut merusak sejumlah bangunan warga maupun fasilitas umum.

Melihat fenomena itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang tengah melakukan pengawasan secara khusus terhadap kelayakan bangunan/ruangan belajar mengajar siswa di sejumlah sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi kerawanan jika terjadi bencana di lingkup pendidikan. 

"Tentu kami dalam kesiapsiagaan penanganan bencana di sekolah ini sudah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan bersama tim BPBD Kabupaten Tangerang, terhadap beberapa bangunan sekolah yang dianggap rawan (bencana)," kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah, Jumat 14 Oktober 2022.

Menurutnya, tim pengawas yang dibentuk terdiri dari petugas penanggulangan bencana dan perangkat pendidikan setempat. Nantinya mereka akan melakukan sejumlah pengecekan terhadap kondisi bangunan sekolah yang dianggap tidak layak, di masing-masing wilayahnya.

Kemudian, pihaknya juga menyertakan sosialisasi serta pembinaan tentang mitigasi kedaruratan kebencanaan kepada siswa dan satuan pendidikan yang ada. 

"Alhamdulilah hal itu kita sudah laksanakan sampai ke tiga angkatan," katanya. 

Adapun titik sekolah yang diindikasikan masuk dalam kerawanan terjadinya bencana di Kabupaten Tangerang yakni ada di Kecamatan Pasar Kemis. Pihaknya pun telah memprioritaskan wilayah tersebut menjadi perhatian khusus bersama.

"Karena memang wilayah itu sangat rawan banjir, sehingga kami bekerja sama dengan perangkat desa/kecamatan setempat untuk menyikapi dengan prioritas utama," ujar Syaifullah.

Hingga kini, pihaknya mencatat sebanyak 75 ruang kelas atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak karena faktor usia telah dilakukan perbaikan, dengan besaran anggaran sekitar Rp35 miliar dari APBD murni tahun 2022. 

"Karena memang Pemkab Tangerang begitu mengutamakan perhatian terhadap kondisi fisik sekolah dan kami akan terus menyikapi secara bijak dalam penanganan ini," ungkapnya. 

Kedepannya Dindik Kabupaten Tangerang akan terus berupaya melakukan penanganan berkelanjutan sesuai dengan perintah Permendikbudristek, dalam mengatasi sekolah-sekolah tidak layak. 

"Nanti untuk kegiatan rehab-rehab ringan bisa melalui anggaran dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah," tutur dia.

KAB. TANGERANG
Jadi Basis Industri, Daya Saing Kabupaten Tangerang Tertinggal dari Tangsel dan Serang

Jadi Basis Industri, Daya Saing Kabupaten Tangerang Tertinggal dari Tangsel dan Serang

Selasa, 21 April 2026 | 10:59

Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai daerah kawasan pusat industri justru berbanding terbalik dengan daya saingnya yang terpaut cukup jauh dari wilayah lain di Provinsi Banten.

BANTEN
Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Selasa, 21 April 2026 | 10:25

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menempatkan Provinsi Banten pada skor 3,95, berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,50.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill