Connect With Us

Sopir Ngantuk, Mazda Tabrak 6 Pesepeda di PIK 2 Tangerang hingga Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:11

Mobil sedan Mazda 2 yang menabrak enam pesepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mobil sedan Mazda 2 menabrak enam pesepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi.

Akibatnya enam korban berinisial IC, 49, WW, 62, AB, 35, OS, 42, O, 45, dan Y mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Ketika itu keenam korban tengah bersepeda melintasi Jembatan Baruyungan PIK 2 Jakarta-Banten.

Tiba-tiba saja datang mobil Mazda 2 bernomer polisi B-1522-PZS yang dikendarai TJ, 25, melaju dari arah Jakarta menuju arah PIK 2. Mobil hilang kendali lalu menabrak keenam pesepeda.

"Sementara diduga sopir mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak enam pesepeda. Para korban mengalami luka-luka," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Satlantas Polres Metro Tangerang kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan kronologis kejadian tersebut.

"Para korban kini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budha Tzu Chi, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara," ujar Zain.

Sementara sopir berikut kendaraannya dan lima unit sepeda milik korban sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

"Sopir saat ini masih dimintai keterangannya di Unit Laka Satlantas Polresta Tangerang," ungkap Zain.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill