ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Mobil sedan Mazda 2 menabrak enam pesepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi.
Akibatnya enam korban berinisial IC, 49, WW, 62, AB, 35, OS, 42, O, 45, dan Y mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Ketika itu keenam korban tengah bersepeda melintasi Jembatan Baruyungan PIK 2 Jakarta-Banten.
Tiba-tiba saja datang mobil Mazda 2 bernomer polisi B-1522-PZS yang dikendarai TJ, 25, melaju dari arah Jakarta menuju arah PIK 2. Mobil hilang kendali lalu menabrak keenam pesepeda.
"Sementara diduga sopir mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak enam pesepeda. Para korban mengalami luka-luka," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Satlantas Polres Metro Tangerang kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan kronologis kejadian tersebut.
"Para korban kini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budha Tzu Chi, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara," ujar Zain.
Sementara sopir berikut kendaraannya dan lima unit sepeda milik korban sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sopir saat ini masih dimintai keterangannya di Unit Laka Satlantas Polresta Tangerang," ungkap Zain.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews