Connect With Us

Kapolsek Tigaraksa Tangerang Masuk Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:29

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia menyosialisasikan pencegahan tawuran antar pelajar di SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Senin, 17 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia menyosialisasikan pencegahan tawuran antar pelajar di SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Senin, 17 Oktober 2022.

"Kami mendatangi SMKN 6 Kabupaten Tangerang menyampaikan sosialisasi terkait maraknya aksi tawuran pelajar dalam beberapa minggu belakangan," ungkapnya kepada TangerangNews.com.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian meminta peran sekolah, untuk bisa berperan mengawasi murid-muridnya. Selain itu, pihak sekolah juga diimbau memberikan pemahaman kepada siswanya terkait bahaya tawuran.

Baca juga: Tawuran Pecah di Depan Kantor Kecamatan Cikupa Tangerang

"Kerja sama pihak sekolah dalam antisipasi pelajar melakukan tawuran merupakan tujuan silahturahmi Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang ke SMKN 6 Kabupaten Tangerang ini," tuturnya.

Polsek Tigaraksa juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan tawuran pelajar, seperti patroli pada sore hari terutama saat waktunya pulang sekolah.

"Kegiatan ini sosialisasi anti tawuran akan kita akan lakukan ke setiap SMA dan SMK se-Kecamatan Tigaraksa dan juga SMP dalam sosialisasi pelajar anti tawuran," pungkasnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill