Connect With Us

Warga di Sukadiri Tangerang Lagi Bor Sumur yang Keluar Gas dan Minyak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:26

Lokasi penemuan gas dan minyak di Kampung Kebon Kelapa, RT04/04, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin 17 Oktober 2022. (@TangerangNews / Instagram @bpbd.kabtangerang)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga di Kampung Kebon Kelapa, RT04/04, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan keluarnya gas dan minyak saat mengebor sumur air bersih.

Abdul Munir, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Oktober 2022.

Awalnya tukang bor air bernama Romli tengah mengebor tanah sedalam 8 meter untuk mencari sumber air bersih. Tapi tetapi airnya keluar keruh dan kotor, sehingga ditambah kedalaman menjadi 10 meter.

"Tiba-tiba saja sumber air tidak terkendali keluar dari dalam lubang pengeboran disertai bau gas yang menyengat dan minyak. Menyembur sampai 1 meter," ujarnya, Selasa 18 Oktober 2022.

Peristiwa itu kemudian di laporkan ke Kepolisian dan BPBD Kabupaten Tangerang. Setelah diperiksa, BPBD memutuskan untuk menutup sumur tersebut secara permanen menggunakan semen dan batu plit.

"Warga juga khawatir lumpur yang keluar seperti fenomena lumpur di Jawa Timur, karena itu sumur ditutup sehingga air dalam sumur tidak keluar lagi," kata Munir.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang. Kemudian warga diarahkan untuk mengebor air di tempat yang lain.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

KOTA TANGERANG
PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

Senin, 22 April 2024 | 18:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja memulai proses penataan Pasar Sipon Cipondoh, dengan penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, mulai 22-23 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill