Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan TJ, 25, sopir sedan Mazda 2 yang menabrak sejumlah pesepeda di Jembatan Baruyungan, PIK 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 16 Oktober 2022, sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman seperti dilansir dari Detik.com, Selasa, 18 Oktober 2022.
Badruz memastikan pelaku yang dijerat dengan pasal 310 ayat 3 ditahan.
"Jelas dilakukan penahanan," katanya.
Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. Badruz menyebut 4 korban masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Hadapi Acara Internasional PAMSEA, Bupati Tangerang Ajak PIK 2 Kolaborasi
"Masih bertahan (di rumah sakit) 4 (orang). Banyakan (cedera) bahu, pinggang, tangan ada sebagian," ucap Badruz.
Hasil Tes Urine Sopir
Tes urine dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Hasilnya, terungkap bahwa TJ negatif dari pengaruh minuman keras atau narkoba.
"Sudah dilakukan tes urine, hasil urine negatif," kata Badruz.
Ia mengungkap penyebab sopir mobil Mazda 2 berwarna putih itu menabrak rombongan pesepada. Menurutnya, TJ mengaku mengantuk karena pulang kerja hingga dini hari di kawasan PIK.
"Keterangan pengemudi mengantuk dan tidak konsentrasi. Dia (TJ) kerja di PIK," pungkasnya.
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews