Connect With Us

Terlindas Mobil, Pemotor Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Cadas Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:00

Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kecelakaan maut yang menewaskan TK, 49, Jalan Raya Cadas Kukun Kabupaten Tangerang, Kamis, 20 Oktober 2022. (Polresta Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor berinisial TK, 49, tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Kongsibaru Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pria asal Cengkareng tersebut terjatuh dari sepeda motornya bernopol B 4349 BPH, setelah bersenggolan dengan sepeda motor lainnya yang tak dikenal ketika melintas dari arah Rajeg menuju Cadas.

Setelah terjatuh, korban pun terlindas mobil bernopol  A 1250 YS yang dikendarai AP, 30, yang saat itu turut melintas.

Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengungkapkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga: Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditetapkan Tersangka!

"Iya benar, terjatuh di depan kendaraan Daihatsu Xenia, kemudian terlindas ban depan sebelah kanan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan, korban meninggal di lokasi kejadian, dan kini telah dievakuasi.

"Akibat kecelakaan tersebut korban tewas di tempat dan evakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang," jelasnya.

Adapun pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki pengendara sepeda motor tidak dikenal yang bersenggolan dengan korban tersebut.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill