Connect With Us

Terlindas Mobil, Pemotor Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Cadas Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:00

Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kecelakaan maut yang menewaskan TK, 49, Jalan Raya Cadas Kukun Kabupaten Tangerang, Kamis, 20 Oktober 2022. (Polresta Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor berinisial TK, 49, tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Kongsibaru Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pria asal Cengkareng tersebut terjatuh dari sepeda motornya bernopol B 4349 BPH, setelah bersenggolan dengan sepeda motor lainnya yang tak dikenal ketika melintas dari arah Rajeg menuju Cadas.

Setelah terjatuh, korban pun terlindas mobil bernopol  A 1250 YS yang dikendarai AP, 30, yang saat itu turut melintas.

Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengungkapkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga: Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditetapkan Tersangka!

"Iya benar, terjatuh di depan kendaraan Daihatsu Xenia, kemudian terlindas ban depan sebelah kanan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan, korban meninggal di lokasi kejadian, dan kini telah dievakuasi.

"Akibat kecelakaan tersebut korban tewas di tempat dan evakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang," jelasnya.

Adapun pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki pengendara sepeda motor tidak dikenal yang bersenggolan dengan korban tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill