MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor berinisial TK, 49, tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Kongsibaru Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pria asal Cengkareng tersebut terjatuh dari sepeda motornya bernopol B 4349 BPH, setelah bersenggolan dengan sepeda motor lainnya yang tak dikenal ketika melintas dari arah Rajeg menuju Cadas.
Setelah terjatuh, korban pun terlindas mobil bernopol A 1250 YS yang dikendarai AP, 30, yang saat itu turut melintas.
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengungkapkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca juga: Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditetapkan Tersangka!
"Iya benar, terjatuh di depan kendaraan Daihatsu Xenia, kemudian terlindas ban depan sebelah kanan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Oktober 2022.
Ia mengungkapkan, korban meninggal di lokasi kejadian, dan kini telah dievakuasi.
"Akibat kecelakaan tersebut korban tewas di tempat dan evakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang," jelasnya.
Adapun pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki pengendara sepeda motor tidak dikenal yang bersenggolan dengan korban tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews