Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga nirlaba, Climate Central mendeteksi sejumlah wilayah di kawasan Pantai Utara (Pantura), Jawa, termasuk Kabupaten Tangerang hingga Jakarta Utara diprediksi tenggelam atau terendam air pasang laut.
Menurut peta interaktif Climate Central, terlihat bahwa daerah-daerah Pantura tersebut berada di bawah pasang air laut dan luasannya kian bertambah.
Laman Climate Central menunjukkan tanda merah sebagai kondisi di bawah permukaan laut atau below annual flood level, terlihat peta itu juga melihat proyeksi berdasarkan tahun, level air, tempratur dan lainnya.
Wilayah tersebut terprediksi tenggelam di tahun 2030-3060 termasuk di sisi timur kawasan Muara Gembong Kabupaten Bekasi yang hampir seluruhnya sudah tanda merah.
Pengamat Tata Kelola Kota dari Universitas Pakuan (Unpak) Budi Arief menjelaskan, sejarah menunjukkan aspek tata kota dari pembangunan wilayah Jawa Barat dulunya memang dimulai dari Pantura sebagai wilayah pemukiman dan pusat pertumbuhan.
"Nah bicara tata kota, masing-masing kota punya daya tampung lingkungan. Dan ada pengaruh iklim juga. Dan yang jelas, seharusnya, pembangunan perkotaan memang harus menerapkan buffer zone," kata Budi seperti dikutip dari cnbcindonesia.com, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Budi menambahkan, sementara wilayah Selatan Jawa dibangun untuk pertanian dan perkebunan.
"Ini wajib untuk wilayah sekitar pantai, sekian meter tidak boleh ada pembangunan. Tapi, saya lihat memang, ini belum diterapkan di sepanjang Pantura," pungkasnya.
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan merekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, mulai Oktober hingga Desember 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews