Connect With Us

Warga Keluhkan Kumuhnya Toilet di Gedung Serbaguna Pemkab Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:58

Fasilitas toilet di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang tampak tidak layak pakai. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Warga mengeluhkan kondisi toilet yang dianggap tidak layak pakai di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Jalan H Somawinata, Kecamatan Tigaraksa. 

Fasilitas toilet tersebut tampak kumuh, jorok, dan tidak terawat. Bahkan, bau tak sedap dapat tercium hingga luar toilet, sementara bagian dalamnya kotor dan tak terurus.

Kondisi tersebut membuat fasilitas umum itu tak layak pakai untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK). Warga pun meminta agar toilet tersebut dapat segera diperbaiki dan dilakukan perawatan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

"Harusnya mendapat perhatian, sayang toilet dan musala ini bangunan baru tapi kumuh, jorok dan sangat tidak dirawat. Apalagi GSG ini sering dijadikan tempat pertemuan berbagai acara publik dengan Pemkab Tangerang. Harusnya malu. Toilet SPBU saja bersih dan wangi," ucap Azmi, warga sekitar seperti dikutip dari merdeka.com, Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca juga: Demo HUT Kabupaten Tangerang ke-390, Mahasiswa Soroti Kepemimpinan Zaki-Romli

Sementara itu, fasilitas tersebut memiliki dua ruang terpisah antara ruang toilet pria dan wanit. Namun, hanya satu ruang terdiri dari tiga kamar toilet yang dibuka, sedangkan satu ruang terdiri tiga toilet lainnya terkunci dengan gembok.

Selain kotor dan bau, beberapa keran airnya telah bocor sehingga menyebabkan air keran meluber, ditambah dengan kondisinya yang gelap lantaran lampu toiletnya sudah tidak menyala. Lantainya pun telah banyak yang rusak dan mengelupas.

Warga sekitar lainnya, Fahmi mengatakan, dirinya menyayangkan kondisi fasilitas yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh banyak masyarakat tersebut. 

Menurutnya, kondisi kerusakan toilet ini tidak seharusnya terus dibiarkan. Pasalnya, jika tetap seperti ini, maka pemerintah setempat tidak peduli terhadap fasilitas-fasilitas umum yang ada.

"Kalau sampai tidak diperbaiki saja, artinya pemerintah tutup mata. Gimana mau merawat infrastruktur lainnya, kalau merawat fasilitas umum ada dan dekat saja abai," katanya.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill