Connect With Us

Perusahaan Sepatu dan Helm di Kabupaten Tangerang Kebakaran

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:43

Peristiwa kebakaran di industri rumahan yang menjual helm di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 24 Oktober 2022 malam, telah ditangani pihak BPBD. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dalam sehari pada Senin, 24 Oktober 2022 malam, dua peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Tangerang.

Insiden kebakaran itu terjadi di perusahaan yang memproduksi sepatu di Kecamatan Curug dan industri rumahan yang memjual helm di Kecamatan Kosambi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, pihaknya telah menangani dua peristiwa kebakaran tersebut.

"Diterjunkan lima unit mobil pemadam beserta 34 personel untuk kebakaran di Curug, dan untuk di Kosambi diterjunkan dua unit mobil pemadam beserta 12 personel," katanya kepada TangerangNews.com, Selasa, 25 Oktober 2022.

Abdul Munir menyebutkan, penyebab kebakaran dari dua perusahaan tersebut karena korsleting listrik pada kabel perusahaan.

Namun, pihaknya belum mengetahui kerugian yang ditaksir dan masih mendalami dari peristiwa tersebut.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Mereda, Petugas dan Warga Terdampak Mulai Cek Kesehatan

Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Mereda, Petugas dan Warga Terdampak Mulai Cek Kesehatan

Senin, 22 Juni 2026 | 10:32

Insiden kebakaran hebat melanda sebuah pabrik sandal Sun Swallow di Jalan KH Agus Salim, RT01/03, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sejak Minggu 21 Juni 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill