Connect With Us

Perusahaan Sepatu dan Helm di Kabupaten Tangerang Kebakaran

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:43

Peristiwa kebakaran di industri rumahan yang menjual helm di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 24 Oktober 2022 malam, telah ditangani pihak BPBD. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dalam sehari pada Senin, 24 Oktober 2022 malam, dua peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Tangerang.

Insiden kebakaran itu terjadi di perusahaan yang memproduksi sepatu di Kecamatan Curug dan industri rumahan yang memjual helm di Kecamatan Kosambi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, pihaknya telah menangani dua peristiwa kebakaran tersebut.

"Diterjunkan lima unit mobil pemadam beserta 34 personel untuk kebakaran di Curug, dan untuk di Kosambi diterjunkan dua unit mobil pemadam beserta 12 personel," katanya kepada TangerangNews.com, Selasa, 25 Oktober 2022.

Abdul Munir menyebutkan, penyebab kebakaran dari dua perusahaan tersebut karena korsleting listrik pada kabel perusahaan.

Namun, pihaknya belum mengetahui kerugian yang ditaksir dan masih mendalami dari peristiwa tersebut.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill