Connect With Us

Senggol Truk saat Nyalip, Pemotor Wanita Tewas Hantam Aspal di Jalan Raya Mauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 27 Oktober 2022 | 00:34

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menyebabkan pemotor tewas di Jalan Raya Mauk-Sepatan Km 14, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemotor wanita berinisial E, 39, tewas setelah gagal menyalip truk di Jalan Raya Mauk-Sepatan Km 14, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada pukul 07.00 WIB. Ketika itu, korban melaju dengan sepeda motor Honda Beat nopol B-3649-CMC dari arah Sepatan menuju Mauk.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk yang berada di depannya. Korban menyalip dari sebelah kiri, sementara ruang gerak diduga sempit hingga terjadi senggolan.

Akibatnya korban pun terjatuh. Sedangkan truk yang belum teridentifikasi itu tetap melaju meninggalkan lokasi. Korban yang mengalami luka sempat dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, namun meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill