TANGERANGNEWS.com-Sepanjang Januari sampai September 2022, tercatat ada sekitar 76 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang. Dari puluhan kasus itu, pelakunya paling banyak adalah orang dekat korban.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, seperti dilansir dari Antara, Minggu 30 Oktober 2021.
"Berdasarkan hasil keterangan atau hubungan dengan para korban, kebanyakan pelakunya orang terdekat, bahkan sampai ada dilakukan oleh bapak kandung," ungkapnya.
Korbannya pun rata-rata masih berusia di bawah 15 tahun baik perempuan maupun laki-laki.
Adapun jumlah korbannya pada tahun 2022 mengalami sedikit penurunan, dibanding pada tahun sebelumnya di mana kekerasan seksual dialami 104 anak. Para korbannya langsung diberi pendampingan psikologis oleh DP3A Kabupaten Tangerang.
Meski menurun, upaya menekan angka kekerasan seksual pada anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.
Selain itu, sekolah dilibatkan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan, perlindungan dan pemahaman soal kekerasan seksual kepada anak-anak
"Dalam edukasi itu kita melibatkan guru, sekolah dan melibatkan 600 guru BK, termasuk melibatkan Pramuka," kata Asep.